Kebakaran Pabrik Karet, Kerugian Diperkirakan Rp50 Miliar

Tanggal 07 Jul 2020 - Laporan - 4160 Views
Kebakaran pabrik pengolahan karet di Kecamatan Blambanganumpu, Kabupaten Waykanan

MOMENTUM, Blambanganumpu--Kerugian materi akibat kebakaran PT Mardec Siger pabrik pengolahan karet di Kampung Gunungsangkaran, Kecamatan Blambanganumpu, Kabupaten Waykanan, diperkirakan mencapai lebih kurang Rp50 miliar.

Kapolsek Blambanganumpu Kompo.Edy S mengatakan, ada 3.400 ton karet kering yang hangus akibat peristiwa kebakaran itu.

"Berdasarkan keterangan, di dalam pabrik yang terbakar itu ada 3.400 ton karet kering yang nilainya ditaksir mencapai lebih kurang Rp50 miliar," kata Kompo. Edy, Selasa (7-7-2020).

Menurut dia, untuk sementara kebakaran tersebut diduga akibat korsleting  (hubungan arus pendek) listrik. 

"Sejumlah saksi sudah kita mintai keterangan. Untuk sementara, penyebab kebakaran akibat korsleting listri," terangnya. 

Baca juga: Pabrik Karet di Waykanan Kebakaran

Peristiwa kebakaran itu pertama kali diketahui saksi Ardi karyawan pabrik tersebut. Awalnya sekitar, saksi ari mencium bau karet terbakar dari lantai empat pabrik yang difungsikan sebagai ruang penjemuran dan penggilangan karet. Selanjutnya muncul asap dari ruang jemur di lantai dua pabrik.

"Saksi bergegas turu ke ruang jemur di lantai dua. Mengetahu ada api, saksi spontan berteriak, kebakaran," tuturnya.

Beberapa saksi yang juga telah dimintai keterangan oleh polisi: Amir kordinator keamanan Mardec Siger Way Kanan dan Hartanto  Satpam Mardec Waykanan. (**)

Laporan: novita sari

Editor: Munizar

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Dua Tersangka Korupsi BUMAKAM Tak Ditahan, Po ...

MOMENTUM, Bandaralampung--Dua tersangka korupsi di Badan Usaha Mi ...


Perkara Tipu Gelap Tiga Unit Mobil Mewah, BIN ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Nege ...


Polisi Limpahkan Perkara Narkoba ke Kejari Pr ...

MOMENTUM, Pringsewu--Satnarkoba Polres Pringsewu melimpahkan lima ...


Jadi Saksi di PTUN Bandarlampung, Tony Eka Ca ...

MOMENTUM, Bandarlampung-- Sidang lanjutan gugatan tanah milik Zai ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com