Pekan Depan Masuk Sekolah, Tanggamus Belum Tentukan Sistem Belajar

Tanggal 07 Jul 2020 - Laporan - 1833 Views
Ilustrasi. Ist.

MOMENTUM, Tanggamus--Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tanggamus belum menetapkan sistem kegiatan belajar mengajar (KMB) yang digunakan. Tatap muka, menggunakan sistem dalam jaringan (daring), atau sistem modul.

Padahal, tahun ajaran baru 2020/2021 seluruh jejang pendidikan dimulai sepekan lagi, pada 13 Juli 2020.

Sekretaris Disdik Tanggamus, Lauyustis mengatakan teknis KBM saat ini masih dibahas dan dalam waktu dekat akan didiskusikan dengan Bupati Dewi Handajani yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Tanggamus. 

"Tahun ajaran baru sesuai jadwal mulai 13 Juli. Tapi apakah bisa dilaksanakan belajar tatap muka atau belum, itu yang belum pasti. Kami akan minta arahan dulu dari Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19," ujar Lauyustis mewakili Kepala Disdik Tanggamus Aswien Dasmi.

Menurut dia, surat untuk Bupati Tanggamus sedang dikonsep oleh bidang pendidikan dasar (Dikdas). Begitu surat selesai, langsung diserahkan kepada bupati.

Kendati demikian, dia mengatakan, yang menjadi dasar sistem yang akan digunakan dalam KBM adalah surat keputusan bersama (SKB) empat menteri soal pelaksanaan normal baru di semua bidang, termasuk pendidikan. Tujuannya menjaga keselamatan dan kesehatan peserta didik.

Kabupaten Tanggamus membutuhkan keputusan tentang KBM. Alasannya, Tanggamus tidak masuk dalam zona hijau pandemi Covid-19.

Karena itu, jika nanti diputuskan belum bisa belajar tatap muka maka pembelajaran tetap seperti selama ini, belajar dari rumah. Itu bisa dilakukan melalui aplikasi yang ada di ponsel pintar atau guru yang datangi kelompok-kelompok siswa.

"Sekarangkan Tanggamus masih zona kuning. Kalau nanti pada 13 Juli Tanggamus jadi zona hijau maka KBM bisa dilakukan tatap muka, namun tetap memperhatikan protokol kesehatan," kata Lauyustis.

Protokol kesehatan yang harus ditaati dengan menyediakan tempat cuci tangan dan sabun, handsanitizer, penggunaan masker untuk semuanya, daya tampung kelas dibatasi maksimal 18 siswa, atau setengah daya tampung kondisi sebelumya. 

Selanjutnya, jenjang pendidikan yang mulai dahulu belajar tatap muka adalah tingkat SMA sederajat. Dua bulan berikutnya diikuti tingkat SMP dan SD, dua bulan ke depannya lagi baru TK dan PAUD.

"Itulah sistem new normal yang diterapkan di dunia pendidikan. Semua tetap menjalankan protokol kesehatan tanpa kecuali," terang Lauyustis.

Kemudian jika nantinya KBM tahun ajaran baru diterapkan namun tiba-tiba ada lonjakan kasus Covid 19 maka, sistem KBM kembali dilakukan dari rumah secara daring dan modul. 

"Orang tua kalau ragu dan tidak mengizinkan anaknya belajar tatap muka di sekolah itu tidak masalah, sebab ada opsi belajar secara daring dan ini semata mata untuk kesehatan para siswa," katanya. (*).

Laporan: Galih.

Editor: M Furqon.

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Yayasan Alfian Husin Bagikan 100 Nasi Kotak k ...

MOMENTUM, Bandarlampung – Setelah membagikan 100 nasi kotak se ...


Gandeng Gramedia dan FLL, Fakultas Adab UIN G ...

MOMENTUM, Bandar Lampung--Untuk meningkatkan pemahaman akan penti ...


Cegah Kekerasan Seksual, PSGA UIN Raden Intan ...

MOMENTUM, Bandar Lampung--Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) Lemb ...


Dosen UIN Raden Intan Lampung Syiar Ramadan d ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Dosen Fakultas Syariah Universitas Islam ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com