Sempat Dikritik, Bawaslu Yakinkan Verfak Bacaden Berjalan Baik

Tanggal 07 Jul 2020 - Laporan - 1124 Views
Komisioner Bawaslu Bandarlampung Asep Setiawan. Foto: ist

MOMENTUM, Bandarlampung--Proses verifikasi faktual (verfak) dukungan bakal calon independen (bacaden) di Kota Bandarlampung sempat menuai kritikan dari salah satu bacaden di kota setempat.

Sebab, sekitar 30 persen petugas yang turut dalam verifikasi, baik Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) maupun Panitia Pemungutan Suara (PPS) dikabarkan merangkap jabatan.

Ada yang sebagai Ketua Rukun Tetangga (RT), hingga Kepala Lingkungan (Kaling) di kota setempat.

Kendati begitu, Komisioner Bawaslu Bandarlampung Asep Setiawan memastikan bahwa proses verifikasi faktual berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Apa yang di sampaikan salah satu bacaden (bakal calon independen) tidak semuanya benar. Sebab selama saya melakukan pengawasan verrifikasi faktual bersama Panwascam dan jajarannya, temen-teman PPK dan PPS sudah benar dalam melakukan verifikasi,” kata dia melalui pesan whatsapp kepada harianmomentum.com, Selasa (7-7-2020).

Dia menuturkan, dalam verifikasi faktual, PPK maupun PPS menanyakan satu persatu nama yang ada dalam dukungan bacaden.

“Nah kebanyakan para pendukung bacaden bingung dan merasa tidak pernah ada yang meminta potokopi KTP-nya untuk mendukung bacaden,” tuturnya.

Terkait adanya PPK dan PPS yang merangkap jabatan sebagai RT dan kaling, menurut Asep hal itu tidak masalah. “Tidak ada aturan yang melarang RT, kaling dan perangkat lainnya menjadi penyelenggara,” ujarnya.  

Maka, Asep berharap bacaden dapat legowo dengan hasil verifikasi faktual yang telah dijalani.

“Jika kurang nyakin sama verifikator KPU dan jajarannya, silahkan bacaden mengumpulkan orang yang terdapat dalam dukunga. Sehingga bisa sama sama kita dengar, mereka menentukan dukungannya ke siapa,” imbuhnya.

Dengan begitu, Asep berharap masyarakat kota setempat bisa paham dan mengetahui akan adanya bakal calon perseorangan dalam Pilwakot Kota Bandarlampung tahun 2020.

Sebelumnya, bacaden Firmansyah Alfian sempat mengutarakan kekhawatirannya, dengan banyaknya penyelenggara adhoc (PPK-PPS) yang berstatus RT dan Kepala Lingkungan.

“Ada kekhawatiran dari masyarakat kita, karena terus terang pada saat PPS turun tidak terlihat itu. Apakah dia PPS, apakah dia RT,” kata Firmansyah, belum lama ini.

Rektor IIB Darmajaya ini mengatakan masyarakat yang diverifikasi merasa khawatir, kalau warga menyatakan dukungan terhadap salah satu bapaslon, tidak lagi mendapatkan beras bantuan sosial.

Terlebih, Pemerintah Kota Bandarlampung melalui Dinas Sosial, sejak 18 April lalu mulai membagikan beras bantuan sosial secara bertahap kepada warga yang terdampak pandemi Covid-19.

“Tapi Alhamdulillah, masukan kita diterima dengan baik oleh KPU. Dan mereka meyakinkan bahwa verfak berjalan lancar,” ungkapnya.(**)

Laporan/Editor: Agung Chandra W

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Pertemuan Surya Paloh dan Prabowo, Herman: Ja ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Pertemuan Ketua Umum Nasdem Surya Paloh ...


Jelang Pilkada, Kepala Daerah Dilarang Rollin ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Beberapa bulan ke depan, sejumlah daerah ...


Gerindra Lampung Belum Fokus Pilkada 2024, Gi ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Nama-nama kader Gerindra Lampung kian ha ...


PAN Lampung Fokus Jaring Calon Kepala Daerah, ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Menghadapi pemilihan kepala daerah (pilk ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com