20 Narapidana Rutan Kotaagung Dipindahkan ke Lapas

Tanggal 08 Jul 2020 - Laporan - 888 Views
Narapidana Rutan Kotaagung dipindahkan ke Lapas. Foto. Glh.

MOMENTUM, Tanggamus--Sebanyak 20 narapidana Rumah Tanahan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotaagung dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kotaagung. 

Selain untuk mengurangi kelebihan kapasitas rutan, 

Selain untuk mengurangi over kapasitas rutan, menurut Kepala Rutan Kotaagung, Akhmad Sobirin, pemindahan narapidana itu untuk kepentingan pembinaan. 

"Warga binaan (narapidana) yang dipindahkan rata-rata divonis dengan pidana 5 tahun ke atas," katanya, Rabu (8-7-2020).

Menurutnya, setelah incrahct (berkekuatan hukum tetap), narapidana seharusnya diberikan pembinaan kemandirian dan kepribadian agar mereka memiliki bekal ilmu ketika bebas.

"Sesuai dengan ketentuan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, fungsi pembinaan ada di lapas. Terlebih mereka divonis dengan pidana lima tahun ke atas, bahkan ada juga yang 10 tahun keatas," tambahnya.

Sementara itu, seluruh narapidana yang dipindahkan, kata dia, diberi masker sesuai dengan protokol kesehatan Pandemi Covid-19.

Sebagai informasi, saat ini Rutan Kotaagung berkapasitas 156 orang namun dihuni 285 orang. Dari jumlah tersebut, 213 orang berada dalam rutan dan 72 orang dititipkan di penyidik, katanya. (*).

Laporan: Galih.

Editor: M Furqon.

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Penuhi Kepercayaan Masyarakat, Polres Lampung ...

MOMENTUM, Gunungsugih--Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Lampung ...


Kajari Lampura Ajak Wartawan Ikut Kegiatan So ...

MOMENTUM, Kotabumi -- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampung Ut ...


Salah Paham Berujung Maut, Seorang Pemuda di ...

MOMENTUM, Gunungsugih--Bermula dari saling ejek dijalan saat meng ...


Polisi Tangkap Enam Tersangka Narkoba di Prin ...

MOMENTUM, Pringsewu--Satnarkoba Polres Pringsewu menangkap enam t ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com