Timnya Dilarang Sosialisasi, Yusuf Kohar Tegur Lurah Tanjungbaru

Tanggal 03 Agu 2020 - Laporan - 2419 Views
Wakil Walikota Bandarlampung M Yusuf Kohar. Foto: ist

MOMENTUM, Bandarlampung--Beredar video perseteruan antara Wakil Walikota Bandarlampung M Yusuf Kohar dengan oknum lurah di kota setempat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun harianmomentum.com, perseteruan tersebut terjadi di Kelurahan Tanjungbaru, Kecamatan Kedamaian, Senin (3-8-2020).

Lurah Tanjungbaru bernama Hendri mencegah aksi sosialisasi yang dilakukan oleh tim dari M Yusuf Kohar di wilayah setempat.

Menurut lurah tersebut, kedatangan tim dari Yusuf Kohar bisa mengakibatkan penyebaran pandemik corona virus disease 2019 (covid-19).

“Sekarang kan jaman pandemik pak. Siapa yang bertanggung jawab kalau ada penyebaran pandemik di wilayah ini,” kata lurah dalam video berdurasi 2,50 menit itu.

Lantas Yusuf pun menyatakan dia siap bertanggung jawab. “Pak lurah, yang namanya 30 orang boleh, semua orang boleh bersosialisasi di manapun berada. Tapi maksimal 30 orang, tidak boleh melanggar aturan covid,” jelas Yusuf dalam video yang tersebar melalui pesan whatsapp itu.

Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Yusuf Kohar menuturkan, kejadian bermula saat timnya mendapat pelarangan oleh oknum lurah dan aparatur lingkungan di kelurahan setempat.

“Tim kita mau sosialisasi di titik itu dihalanginya (oleh oknum lurah, red). Maka aku datangi. Aku sampaikan jangan melarang-larang begitu,” kata Yusuf kepada harianmomentum.com, Senin (3-8-2020).

Menurut Yusuf, tidak ada salahnya bersosialisasi di masa pendemi. Terpenting mengedepankan protokoler kesehatan.

Apalagi, kata Yusuf, kedatangan timnya dalam rangka meringankan beban warga terdampak covid-19.

Program sosialisasi sambil berbagi bingkisan sembako semacam itu akan terus dilaksanakan oleh Tim Yusuf Kohar. Targetnya, menyasar seluruh wilayah di kota setempat.

“Kita mau berbagi, meringankan beban warga yang kesulitan karena dampak covid-19. Terpenting, yang kita bagikan ini bukan bersumber dari uang APBD. Jadi lurah tidak boleh melarang-larang,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Lurah Tanjungbaru, Hendri, belum berhasil dikonfirmasi. Saat dihubungi ke nomor teleponnya di 0811-7907-xxx, dalam keadaan tidak aktif.(**)

Laporan/Editor: Agung Chandra Widi

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


FKPPIB: “Pilih Kepala Daerah yang Peduli BU ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Aneka masalah yang membelit perusahaan B ...


Masifkan Dukungan Parpol, Hanan A Razak Samba ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Politisi Golkar yang namanya terdaftar s ...


KPU Tanggamus Buka Pendaftaran Calon PPK ...

MOMENTUM, Tanggamus--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanggamus membuk ...


Nyalon Bupati, Mantan Pj Bupati Pringsewu Amb ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Berangkat dari pengalaman menjadi Penjabat ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com