Dukungan Ike-Zam Lolos Verifikasi Administrasi

Tanggal 04 Agu 2020 - Laporan - 852 Views
Bakal pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Bandarlampung Ike Edwin – Zam Zanariah saat menyerahkan syarat dukungan bakal calon independen ke KPU. Foto: dok

MOMENTUM, Bandarlampung--Bakal pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Bandarlampung Ike Edwin – Zam Zanariah kembali bernafas lega.

Dukungan calon independen (caden) yang diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota setempat dinyatakan lolos verifikasi administrasi.

Komesioner KPU Kota Bandarlampung Divisi Teknis Penyelenggaraan Fery Triatmojo mengatakan, dari  54.450 dukungan yang diserahkan, 45.277 dukungan dinyatakan memenuhi syarat (MS).

Meski begitu, kata Fery, ada 9.173 dukungan yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

“Pasangan ini lolos dalam verifikasi administrasi. Sebab jika dijumlahkan, 45.277 dukungan perbaikan yang MS ditambah 22.855 dukungan (MS) sebelumnya maka jumlahnya 68.132,” jelasnya.

Jumlah dukungan MS tersebut (68.132), sudah melebihi syarat minimal untuk maju melalui jalur independen, yaitu 47.864 dukungan.

Sebelumnya Fery menjelaskan, ada beberapa hal yang dilakukan dalam proses verifikasi administrasi. Mulai dari pemeriksaan kelengkapan dokumen, dukungan ganda, dan pendukung yang tidak masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau DP4. 

"Sebenarnya data dukungan Paslon Ike Edwin dan Zam Zanariah yang masuk dalam DPT sebanyak 42.159. Sedangkan yang tidak masuk dalam DPT 3.118 pendukung," jelasnya.

Pendukung yang tidak masuk DP4 perbaikan, kata Fery, akan disingkronisasikan terlebih dahulu kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), untuk memastikan apakah yang bersangkutan masuk warga Bandarlampung atau bukan.

"Kalau pendukung tersebut dinyatakan bukan warga Bandarlampung maka akan dinyatakan TMS. Tapi apabila Disdukcapil tidak memberikan jawaban, maka tetap akan dilakukan verifikasi faktual," jelasnya.

Dalam waktu dekat, KPU setempat akan menggelar proses selanjutnya, yaitu verifikasi faktual dukungan bakal calon independen. "Verifikasi faktual akan dimulai pada 8 hingga 16 Agustus mendatang," ujarnya.(**)

Laporan/Editor: Agung Chandra Widi

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Pertemuan Surya Paloh dan Prabowo, Herman: Ja ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Pertemuan Ketua Umum Nasdem Surya Paloh ...


Jelang Pilkada, Kepala Daerah Dilarang Rollin ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Beberapa bulan ke depan, sejumlah daerah ...


Gerindra Lampung Belum Fokus Pilkada 2024, Gi ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Nama-nama kader Gerindra Lampung kian ha ...


PAN Lampung Fokus Jaring Calon Kepala Daerah, ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Menghadapi pemilihan kepala daerah (pilk ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com