Pilkada 2020, Seratusan Ribu Pemilih di Lampung Tidak Terdaftar

Tanggal 06 Agu 2020 - Laporan - 1697 Views
Grafik pengawasan coklit oleh jajaran Bawaslu Lampung. Foto: ist

MOMENTUM, Bandarlampung--Seratusan ribu pemilih yang memenuhi syarat (MS) tidak masuk dalam daftar pemilih. Terdapat pula seratusan ribu pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS), namun masuk dalam daftar pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020.

Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lampung Iskardo P Panggar menyebut, berdasarkan data yang diterima dari jajarannya yang akan menggelar Pilkada 2020, terdapat 103.287 pemilih yang MS namun tidak masuk daftar pemilih.

“Sebaliknya, secara akumulatif ada 148.887 pemilih yang TMS namun masuk daftar pemilih,” kata Iskardo melalui siaran persnya, Kamis (6-8-2020).

Menurut Iskardo, jumlah tersebut merupakan hasil pengawasan Bawaslu terhadap tahapan pencocokan dan penelitian (cokit) di delapan kabupaten/kota yang melaksanakan Pilkada 2020.

“Tahapan coklit akan berakhir pada 13 Agustus 2020 mendatang. Namun masih banyak persoalan-persoalan data pemilih yang harus diselaraskan dan dibenahi oleh jajaran KPU Provinsi Lampung yang menggelar Pilkada 2020,” ungkapnya.

Iskardo menyebut, hasil pengawasan secara akumulatif tahapan coklit hingga Kamis pagi, 6 Agustus 2020, pemilih yang TMS masuk daftar pemilih yakni: Bandarlampung (46.895), Metro (1.956), Pesawaran (1.896), Lampung Selatan (39.480), Lampung Timur (10.224), Lampung Tengah (12.270), Waykanan (34.934) dan Pesisir Barat (1.232). 

“Jumlah pemilih TMS masuk daftar pemilih diantaranya karena ada pemilih yang sudah meninggal dunia, anggota TNI/Polri, pemilih pindah domisili namun tidak diketahui alamatnya, pemilih belum 17 tahun, dan pemilih hilang akal,” jelas Iskardo.

Sebaliknya, pemilih yang MS namun tidak masuk daftar pemilih secara akumulatif masing-masing: Bandarlampung (15.655), Metro (66), Pesawaran (742), Lampung Selatan (34.104), Lampung Timur (6.145), Lampung Tengah (20.503), Waykanan (24.444) dan Pesisir Barat (1.628).

“Pemilih MS namun tidak masuk daftar pemilih antara lain sudah menikah dan belum memiliki KTP,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami belum berhasil dikonfirmasi. Saat dihubungi ke nomor teleponnya di 0812-7239-xxx, dalam keadaan tidak aktif. Sementara pesanwhatsapp yang dikirimkan harianmomentum.com belum direspon.(**)

Laporan/Editor: Agung Chandra Widi

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Pertemuan Surya Paloh dan Prabowo, Herman: Ja ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Pertemuan Ketua Umum Nasdem Surya Paloh ...


Jelang Pilkada, Kepala Daerah Dilarang Rollin ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Beberapa bulan ke depan, sejumlah daerah ...


Gerindra Lampung Belum Fokus Pilkada 2024, Gi ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Nama-nama kader Gerindra Lampung kian ha ...


PAN Lampung Fokus Jaring Calon Kepala Daerah, ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Menghadapi pemilihan kepala daerah (pilk ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com