Sosialisasi Dihalangi Lurah, Demokrat Siap Tempuh Jalur Hukum

Tanggal 13 Agu 2020 - Laporan - 1358 Views
Screenshot video, oknum lurah (jaket merah) saat melarang tim Partai Demokrat bersosialisasi di Tanjungsenang. Foto: ist

MOMENTUM, Bandarlampung--Sekretaris DPC Partai Demokrat Bandarlampung Hendra Mukri mengaku jengkel dengan para oknum aparatur, baik lurah maupun camat di kota setempat.

Sebab mereka tak juga jera, melakukan penghalangan terhadap jajaran partai politik yang sedang mensosialisasikan bakal calon kepala daerah (bacalonkada).

Hari ini saja, Kamis (13-8-2020), setidaknya tim Partai Demokrat sudah dua kali dihalang-halangi oknum aparatur saat mensosialisasikan bacalonkada M Yusuf Kohar – Tulus Purnomo.

Belum lagi penghadangan yang dilakukan oknum camat-lurah terhadap tim Partai Golkar yang sedang mensosialisasikan Rycko Menoza.

Melihat makin masifnya aksi penghadangan sosialisasi yang dilakukan oknum aparatur, Hendra menegaskan pihaknya siap membawa persoalan itu ke ranah hukum.

"Kayaknya harus langkah hukum yang diambil, karena ini bentuknya sudah melarang kegiatan partai," kata Hendra kepada harianmomentum.com, Kamis (13-8-2020).

Baca juga: Golkar-Demokrat Dilarang Sosialisasi, Yuhadi: Camat-Lurah Gagal Paham

Hendra mengatakan, para oknum aparatur tersebut melarang sosialisasi tanpa dasar yang jelas. Alasan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona pun tidak tepat. “Golkar tidak kumpul tapi dilarang juga,” ujarnya.

Menurut Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bandarlampung itu, tindakan yang dilakukan para ASN tersebut condong mengarah pada unsur politik praktis.

“Sebab, aksi tersebut jelas merugikan sekelompok bacalonkada yang ada di kota ini. Maka harusnya lurah-camat paham Undang-Undang Pemilu. Ada sanksi kode etik bagi ASN yang berpolitik praktis,” tegasnya.

Hendra pun mengaku kesal, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Rabu (12-8), tidak ada satu pun camat atau lurah yang hadir.

“Padahal kami di DPRD ingin menjelaskan pada mereka tentang aturan perundang-undang pemilu kada. Agar mereka mengerti aturan,” terangnya.

Diketahui, tim dari Partai Demokrat tidak diperkenankan mensosialisasikan bakal pasangan calon Walikota-Wakil Walikota Bandarlampung M Yusuf Kohar - Tulus Purnomo oleh oknum Lurah Tanjungsenang, Kamis pagi (13-8).

 

Penghadangan serupa kembali terjadi di Kelurahan Jagabaya II. Lurah setempat bernama Bahril, melarang tim bacalonkada dengan jargon Yutuber bersosialisasi di kawawasan setempat.(**)

Laporan/Editor: Agung Chandra Widi

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Almacida Dukung Umar Ahmad - Edy Irawan di Pi ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Aliansi Masyarakat Cinta Damai atai Alma ...


Parosil Mantap Kembali Bertarung di Pilbup 20 ...

MOMENTUM, Liwa--Parosil Mabsus membulatkan niat untuk kembali maj ...


Golkar Punya Dua Nama Calon Gubernur, Ismet: ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar ...


PP Lampung Evaluasi Kinerja Organisasi ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pa ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com