KPU Lampung: Coklit Daftar Pemilih telah Rampung

Tanggal 13 Agu 2020 - Laporan - 587 Views
Ketua KPU Lampung Erwan Bustami saat melakukan monitoring dan supervisi.//ist

MOMENTUM, Bandarlampung--Pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih di delapan kabupaten/kota se-Provinsi Lampung yang akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 terselesaikan pada Kamis (12-8-2020).

Begitulah pesan yang disampaikan Komisioner KPU Lampung Divisi Data dan Informasi Agus Riyanto melalui pesanwhatsapp yang diterima harianmomentum.com, Kamis sore (12-8). “Alhamdulillah coklit sudah rampung,” kata Agus saat dikonfirmasi.

Meski sudah rampung, namun data hasil coklit masih dikumpulkan oleh jajaran KPU Provinsi Lampung. Sehingga, Agus belum dapat menyebutkan, berapa total seluruh daftar pemilih yang dapat menyumbangkan suaranya pada Pilkada yang berlangsung 9 Desember mendatang.

“Kita masih menunggu input data 100 persen dari masing-masing KPU kabupaten/kota. Kita masih menunggu laporan sampai pukul 24.00 WIB, malam nanti,” jelasnya.

Sebelumnya, untuk memastikan coklit selesai tepat waktu KPU provinsi setempat telah menerjunkan empat tim untuk melakukan monitoring dan supervisi ke delapan kabupaten/kota yang akan menggelar Pilkada 2020.

"Selain untuk memastikan di tanggal 13 Agustus 2020 PPDP telah menyelesaikan coklit 100 persen di TPS nya masing-masing, monitoring dan supervisi juga untuk memastikan PPDP telah bekerja sesuai regulasi," jelas Agus.

Bukan hanya itu, menurut dia, kegiatan yang telah digelar sejak empat hari menjelang (H-4) finalisasi coklit tersebut juga untuk memastikan hasil coklit benar - benar akurat.

"Kami pun memastikan teman-teman PPS menerima dokumen hasil coklit dari PPDP secara lengkap dan benar,” jelasnya.

Monitoring dan supervisi dilakukan dengan mengambil sampel lima persen dari jumlah TPS di daerahnya masing-masing.

“Sehingga semua fokus untuk sukses penyelenggaraan tahapan coklit agar bisa menghadirkan data pemilih yang akurat, mutakhir dan berkualitas pada pilkada serentak 2020,” harapnya.

Sebab, sambung dia, pemutakhiran data pemilih adalah tahapan yang penting dan strategis. Menurut Agus, setelah berakhirnya coklit pada 13 Agustus, PPS akan melakukan penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran (coklit). Sesuai jadwal, dilakukan sejak 7 - 29 Agustus 2020.

“Hasil penyusunan ini akan dibawa dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran di 30 Agustus 2020,” terangnya.

Pleno akan dihadiri oleh PKD (pengawas kelurahan desa), perwakilan partai politik, dan PPDP.

“Pelaksanaan rapat pleno terbuka ini juga menerapkan protokol kesehatan pencegahan dan penyebaran Covid-19,” ujarnya.(**)

Laporan/Editor: Agung Chandra Widi

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Pertemuan Surya Paloh dan Prabowo, Herman: Ja ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Pertemuan Ketua Umum Nasdem Surya Paloh ...


Jelang Pilkada, Kepala Daerah Dilarang Rollin ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Beberapa bulan ke depan, sejumlah daerah ...


Gerindra Lampung Belum Fokus Pilkada 2024, Gi ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Nama-nama kader Gerindra Lampung kian ha ...


PAN Lampung Fokus Jaring Calon Kepala Daerah, ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Menghadapi pemilihan kepala daerah (pilk ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com