PWI Lampura Minta Polisi Usut Kasus Perampasan Kamera Wartawan

Tanggal 29 Agu 2020 - Laporan - 839 Views
Ketua PWI Kabupaten Lampung Utara Jimi Irawan

MOMENTUM, Kotabumi--Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) meminta kepolisian mengusut tuntas kasus perampasan kamera wartawan oleh oknum panitia pertandingam sepak bola piala bupati di kabupaten setempat.

Ketua PWI Lampura Jimi Irawan mengatakan, pihaknya tidak mau berspekulasi  terkait latar belakng yang memicu aksi perampasan itu.

"Apa pun dalihnya, ketika seorang wartawan mengalami tindakan kekerasan saat melaksanakan tugas jurnalistik, jelas itu pelanggaran hukum. Dalam melaksanakan tugas, wartawan dilindung Undang-Undang Nomor:40 tahun 1999 tentang Pers," kata Jimi, Sabtu (29-8-2020).

Karena itu, lanjut dia, PWI Lampura meminta pihak kepolisian mengusut tuntas kasusul itu sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Karena kejadian ini sudah dilaporkan ke Polres, kami berharap agar dapat diusut tuntas,” tegasnya.

Hal senda disampaikan Sekretaris PWI Lampura Furqon Ari.
"Semestinya itu tidak perlu terjadi. Jika narasumber enggan dimintai keterangan oleh wartawan, bisa menolak dengan baik. Bukan dengan cara kekerasan. Apa lagi sampai merampas peralatan kerja wartawan," kata Furqon.

Diketahui, aksi kekerasan berupa perampasan kamera dialami Ardy Yahoba wartawan kontributor SCTV-Indosiar. Pelakunya oknum panitia pertamdingan sepak bola Piala Bupati Lampura.

Saat itu, Ardy hendak mewawancarai pihak panitia, terkait kericuhan pertandingan sepak bola yang digelar di Stadion Sukung, Kotabumi. Kericuhan itu,  menyebabkan salah satu klub didiskualifikasi.

Setelah memperkenalkan diri kepada salah seorang pengurus KONI, Ardy Yohaba diarahkan untuk mewawancarai ketua panitia.
Ardy Yohaba sempat menunggu sekitar 30 menit, kemudian Ketua Panitia pertandingan sepak bola itu Juanda Basri, datang.

Ardy Yohaba dan Juanda Basri sempat berbicara, namun tak lama berlangsung, terjadi pemukulan dan perampasan kamera milik Ardy Yohaba.

Atas kejadian tersebut, Ardy Yohaba melaporkan ke Polres Lampura dan diterima langsung Kepala Unit Sentra Pelayanan (SPKT) Ipda.Irwanto. Laporan itu tercatat dengan nomor: LP/855/B/VIII /2020/ POLDA LAMPUNG /RES LU.  (**)

Laporan: Kontributor Lampung Utara
Editor: Munizar

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Kajari Lampura Ajak Wartawan Ikut Kegiatan So ...

MOMENTUM, Kotabumi -- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampung Ut ...


Salah Paham Berujung Maut, Seorang Pemuda di ...

MOMENTUM, Gunungsugih--Bermula dari saling ejek dijalan saat meng ...


Polisi Tangkap Enam Tersangka Narkoba di Prin ...

MOMENTUM, Pringsewu--Satnarkoba Polres Pringsewu menangkap enam t ...


Dugaan Korupsi, Kejari Lampura Kembali Panggi ...

MOMENTUM, Kotabumi -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lampung ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com