Diduga Melanggar Kode Etik, Oknum Lurah-Camat Diperiksa Panwascam

Tanggal 15 Sep 2020 - Laporan - 1254 Views
Yahnu Wiguno Sanyoto. Foto: ist

MOMENTUM, Bandarlampung--Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kedaton melakukan pemanggilan terhadap Lurah Sukamenanti dan camat di wilayah setempat. Camat dan lurah dipanggil untuk dimintai keterangannya. 

Hal itu disampaikan oleh Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandarlampung Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Yahnu Wiguno Sanyoto melalui pesan whatsapp, Selasa (15-9-2020).

"Hari ini Panwascam Kedaton akan meminta keterangan dari Camat Kedaton dan Lurah Sukamenanti," kata Yahnu.

Tindakan itu dilakukan dalam rangka menelusuri atau investigasi dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara dan ASN di Kecamatan Kedaton.

"Ini untuk mendapatkan informasi yang utuh sebelum nantinya mengambil tindakan," ujarnya.

Sebab, kata Yahnu, dalam penanganan pelanggaran ada mekanisme dan prosedurnya. 

"Ada syarat formil dan materil yang harus terpenuhi sebelum dugaan pelanggaran ini diregistrasi," jelasnya.

Baca juga: Netralitas ASN Dipertanyakan, Bawaslu: Apa Karena Istri Walikota Maju Pilkada?

Terkait hasil pemeriksaan Yahnu belum bisa menuturkan. 

"Kami masih menunggu hasil permintaan keterangan dari Panwascam Kedaton yang nantinya akan diteruskan pada Bawaslu Kota Bandarlampung untuk diplenokan, apakah ini mengandung dugaan pelanggaran pemilihan atau tidak," jelasnya.

Baca juga:Bawa Puluhan Orang, Camat Kedaton Gerebek Rumah Warganya

Sebelumnya, beredar video oknum camat dan lurah menggerebek kediaman warga di Jalan Rusa, Kelurahan Sukamenanti, Kedaton, Kota Bandarlampung. 

Aksi koboi yang terekam dalam video berdurasi sekitar 10  menit itu terjadi pada Sabtu (12-9-2020) sekira pukul 22.00 WIB.

Dalam rumah itu, para tamu yang datang malam-malam tersebut lantas mengambil sembako berlogo salah satu bakal calon kepala daerah. Mereka pun menanyakan asal-usul sembako yang ada di rumah tersebut. 

Kediaman yang digerebek itu diketahui milik warga bernama Ujang Suryadi, istrinya bernama Fitri yang merupakan panitia pengawas kelurahan setempat. 

Pemilik rumah setempat, Ujang Suryadi menuturkan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (12-9-2020) sekira pukul 22.00 WIB.(**)

Laporan/Editor: Agung Chandra Widi

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Ngaku Miris Lihat Pesawaran, Deni Firzan akan ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Deni Firzan mengaku prihatin dengan perk ...


Maju Pilkada, Caleg Terpilih Wajib Mundur ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Para calon anggota legislatif terpilih y ...


Sikapi Putusan MK, TKD Prabowo-Gibran Ajak Ma ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (M ...


Bawa Misi Drainase, Jares Mogni Daftar Calwak ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Politisi Ahmad Jares Mogni resmi menjadi ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com