PT Nolimex Jaya Bantah Tudingan P5KM

Tanggal 16 Sep 2020 - Laporan - 1845 Views
Humas PT Nolimex Jaya Uzenda

MOMENTUM, Metro--PT Nolimex Jaya membantah dan mengancam akan mempidanakan Ketua Perhimpunan Persaudaraan Pedagang Pusat Pertokoan Kota Metro (P5KM), terkait aksi penolakan pembangunan pagar pembatas Pasar Shopping dan Metro Mega Mall (M3).

Bantahan itu disampaikan Humas PT Nolimex Jaya Uzenda pada Harianmomentum.com, kemarin (Selasa 15 September 2020). "Pernyataan dia (Ketua P5KM) itu tidak benar. Bisa dipidana orang itu, tapi kan kalau bisa jangan sampai ke situ," kata Uzenda.

Uzenda menantang Ketua P5KM untuk membuktikan tudingan PT Nolimex Jaya wanprestasi, dalam proses pembangunan M3.

"Buktikan, yang mana kami wanprestasi. Saya gak mau nuntut saja, secara pribadi sudah kacau pernyataan itu orang. Saya menganggap mereka itu keluarga besar saya loh," tegasnya.

Menurut dia, selama ini PT Nolimex Jaya selalu memenuhi kewajiban membayar retribusi sesuai kesepakatan dengan Pemkot Metro.

"Kami penuhi kewajiban. Kami bayar kontribusi sebagai peningkatan PAD (pendapatan asli daerah)," ucapnya.

Baca juga: P5KM Tolak Pengembangan Pasar oleh PT Nolimex Jaya

Dia juga menyebut, pembangunan pagar seng pembatas antara Pasar Shopping dan Metro Mega Mall (M3) sudahy sesuai prosedur yang disepakati.

"Kami bangun pagar itu di lahan kami kok. Kami membangun sesuai kesepakatan adendum tiga. Kalau mereka mau bongkar, ya silahkan saja. Bisa dipidana mereka," katanya.

Selain itu, menurut Uzenda, lahan yang digunakan pedagang kaki lima di perbatasan Shooping dan M3, merupakan lahan parkir.

"Mereka itu berdagang di lahan parkir. Kok bisa ada lapak kaki lima. Selama ini kami tidak pernah menarik uang parkir ke mereka," cetusnya.

Menurut dia, P5KM tidak memiliki hak terkait kejelasan adendum tiga antara PT Nolimex Jaya dan Pemkot Metro.

Bahkan, pihaknya menanyakan legalitas organisasi  P5KM yang dibentuk pedagang di pasar Shopping Metro.

"Mereka buat organisasi massa seperti itu, harus berbadan hukum. Ada tidak mereka izinnya dari pemerintah. Jangan sampai nanti ketuanya diproses," cetusnya.

Dia menyesalkan pernyataan Ketua P5KM saat melakukan aksi pada Senin (14-9-2020) lalu itu. 

"Jadi jangan asal jeplak saja. Berkacalah, jangan sibuk mengurusi urusan orang. Tapi lupa dengan urusan sendiri," ungkapnya. 

Dia berpendapat, P5KM tidak ada keterkaitan mengenai proses pengembangan pasar di perbatasan Shopping dan M3.

"Yang terdampak ini kan pedagang kaki lima. Mereka ini (P5KM) tidak ada kaitannya, tapi ikut campur. Mereka ini pedagang dipertokoan shooping," imbuhnya.

Saat ini, lanjut dia,  proses perizinan bangunan pengembangan pasar M3 sedang dalam tahap penyelesaian.

"IMB masih proses. Kami siapkan penampungan untuk pedagang kaki lima di sekitar pagar pembatas itu," terangnya.

Dia berharap, DPRD maupun Pemkot Metro memfasilitasi pertemuan antara PT Nolimex Jaya dan pedagang, agar polemik pengembangan pembangunan pasar M3 tidak berlarut-larut.

"DPRD dan pihak terkait hendaka  memfasilitasi. Pertemukan kami untuk menyelesaikan masalah ini dengan baik. Jangan ada fitnah," pintanya. (**)

Laporan: Adipati Opie

Editor: Munizar

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Dewan Pers Sebut Komite Publisher Rights Baka ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Dalam waktu enam bulan terhitung sejak d ...


Perpres Publisher Rights Diterbitkan untuk Me ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Kementerian Komunikasi dan Informatika R ...


PWI Lampung Matangkan Persiapan Diskusi dan B ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lam ...


Angkutan Lebaran 2024, ASDP Bakauheni Siapkan ...

MOMENTUM, Bakauheni--PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Bak ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com