Sidang Korupsi Kadiskes Lampura, Jaksa Hadirkan Saksi 13 Kepala Puskesmas

Tanggal 21 Sep 2020 - Laporan - 721 Views
Sidang kasus korupsi Kadiskes Lampura Maya Metissa. Foto. Ira.

MOMENTUM, Bandarlampung--Sidang perkara tindak pidana korupsi (tipikor) dengan terdakwa Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Lampung Utara (Lampura), Maya Metissa, kembali digelar di Pengadilan Tipikor Kelas IA Bandarlampung, Senin (21-9-2020).

Dalam sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 13 kepala puskesmas di Lampura untuk memberikan kesaksian dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Siti Insirah.

Ke-13 saksi itu, Kepala Puskesmas Blambangan Triyana Putri, Kepala Puskesmas Kemaloabung Sigit Rianto, Kepala Puskesmas Kubuhitu Darmawan, Kepala Puskesmas Madukoro Sri Mustika, Kepala Puskesmas Kalibalangan, dr. Sri Hayati, Kepala Puskesmas Karangsari Linda Medyawati.

Kemudian Kepala Puskesmas Kotabumi I Leni Indriana Shanti, Kepala Puskesmas Gedungnegara Iwan Darmawan, Kepala Puskesmas Bumiagung Saipul, Kepala Puskesmas Bukitkemuning dr. Masrianti, Kepala Puskesmas Subik Ahmad Hamdani, Kepala Puskesmas Wonogiri Asianto, dan Kepala Puskesmas Kotabumiudik Wardianto. 

JPU Hardiansyah menanyakan kepada semua saksi apakah mendapat dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) pada periode 2017 dan 2018. Semua saksi mengaku menerima dana BOK.

Kemudian JPU menanyakan kepada Linda Medyawati soal pencairan dana BOK untuk Puskesmas di Lampung Utara.

"Tahun 2017 itu Rp 250 juta, 2018 lupa. Yang ambil ke Dinas bendahara Puskes," ujar Linda.

Linda menuturkan, saat pencairan BOK pada tahun 2017 dan 2018 tersebut yang menjadi kepala Dinas Kesehatan adalah dr. Maya Metissa.

Menurut Linda, yang mengambil dana BOK adalah bendahara masing-masing puskesmas yang ada di Lampung Utara, tidak ada yang diambil sendiri oleh kepala puskesmas.

Sementara saat JPU bertanya tentang syarat yang dibutuhkan dalam pencairan BOK tersebut, Linda mengatakan, bendahara puskesmas cukup membawa kwitansi dan NPD (Nota Pencairan Dana).

"Jadi waktu itu setelah pulang dari dinas, bendahara lapor kalau uangnya tidak sesuai karena ada potongan 10 persen itu yang disampaikan," kata Linda.

Linda menuturkan, pencairan BOK terbagi dalam empat termin dimana pada setiap pencairan dana tersebut dipotong sebesar 10 persen.

Untuk itu, lanjut Linda, pihaknya harus menutupi potongan 10 persen tersebut dengan tetap melaksanakan kegiatan, namun ada yang diprioritaskan.

Sementara saksi dr. Sri Haryati mengatakan, dia sempat melontarkan protes terhadap Bendahara Pengeluaran Dinkes Lampung Utara Novrida Nunyai, terkait pemotongan anggaran BOK tersebut. 

"2017 saya laporkan bahwa pemotongan, saya protes ke Bendahara Dinas, Bu Novrida Nunyai. Sempat adu mulut dengan Bu Novrida sampai ribut," tutur dia.

Sri Haryati mengaku tidak terima adanya pemotongan dana BOK tersebut. Atas protesnya itu, kata Sri Haryati, dana BOK tahun sempat ditahan atau tidak dicairkan.

Dia melanjutkan, bendahara Dinkes kemudian menyampaikan keberatannya itu kepada Kepala Dinas Kesehatan dr. Maya Metissa.

"Saya dipanggil Kadis. Lalu disitu saya tanya kenapa dipotong. Kadis jawab 'yang begitu ga perlu saya jelasin lah'. Jadi dana tetap cair dan tetap dipotong 10 persen tanpa penjelasan," ungkap Sri Haryati. (*).

Laporan: Irawidya.

Editor: M Furqon.


Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Polisi Selidiki Kasus Pembacokan di Lokalisas ...

MOMENTUM, Panaragan -- Polisi menyelidiki kasus pembacokan yang t ...


Angka Kecelakaan di Pringsewu Turun ...

MOMENTUM, Pringsewu--Angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabu ...


Gerak Cepat, Polisi Tangkap Satu Pelaku Curas ...

MOMENTUM, Terbanggibesar--Hanya kurun waktu 12 jam, Tim Gabungan ...


Kepergok Polisi Sedang Judi Online, AF Teranc ...

MOMENTUM, Seputihmataram -- AF (28) diciduk polisi saat berjudi o ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com