Sah, Lima Eselon II Pemprov Jabat Pjs Bupati

Tanggal 26 Sep 2020 - Laporan - 950 Views
Proses pengukuhan lima Pejabat eselon II sebagai Pjs Bupati.

MOMENTUM, Bandarlampung--Gubernur Arinal Djunaidi mengukuhkan lima Penjabat Sementara (Pjs) bupati di Lantai III Balai Keratun, Sabtu (26-9-2020).

Pengukuhan itu berdasarkan surat keputusan Mendagri nomor: 131.18-2910,131.18-2915, 131.18-2916, 131.18-2917 dan nomor 131.18-2964 tahun 2020.

Kelimanya: Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Mulyadi Irsan sebagai Pjs Bupati Waykanan.

Kemudian, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Sulpakar sebagai Pjs Bupati Lampung Selatan. Lalu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Fredy sebagai Pjs Bupati Lampung Timur.

Selanjutnya, Inspektur Lampung Adi Erlansyah sebagai Pjs Bupati Lampung Tengah. Terakhir, Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik (Kominfotik) A Chrisna Putera sebagai Pjs Bupati Pesisir Barat.

Diketahui, kelimanya akan menjabat sebagai Pjs bupati sejak 26 September hingga 5 Desember mendatang.

Laporan/Editor: Agung DW

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Walikota Metro Apresiasi Disiplin Pegawai ...

MOMENTUM, Metro--Walikota Metro Wahdi mengapresiasi kedisiplinan ...


Hari Pertama Kerja, Kehadiran Pegawai di Lams ...

MOMENTUM, Kalianda--Tingkat kehadiran aparatur sipil negara di li ...


Tantangan Pembangunan Kian Kompleks, ASN Prin ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Pringse ...


Tak Ada yang WFH, Pemprov Pastikan Pelayanan ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung me ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com