Terminal Induk Menggala akan Ditanami Singkong

Tanggal 27 Sep 2020 - Laporan - 906 Views
Warga mengklaim lahan Terminal Induk Kota Menggala. Foto. Rhm.

MOMENTUM, Menggala--Lahan Terminal Induk Kota Menggala, Kabupaten Tulangbawang, akan ditanami singkong. Pintu masuk areal seluas 21.750 meter pesergi itu juga diportal.

Azis, ahli waris Sarnubi Bin Ngedeko Delah, mengklaim lahan terminal yang terletak di Jalan Lintas Timur, Kelurahan Menggala Selatan itu, milik mereka.

"Sebelumnya lahan tanah Terminal Menggala belum kami pakai. Sekarang akan kami pakai, kami gali untuk ditanami singkong," jelas Azis di lokasi kepada wartawan, Sabtu (26-9-2020).

Menurut dia, lahan terminal yang diklaim miliknya itu kini akan dikelola dan tidak lagi untuk lapangan sepakbola. Namun, seluruh lahan akan ditanami singkat. "Kami berupa mencangkul tanah lapangan untuk menanam singkong," terangnya.

Dia mengaku telah memasang plang sebagai pemilik lahan karena lahan itu memang bukan milik Pemerintah Kabuapaten (Pemkap) Tulangbawang lagi.

"Kami sudah pasang portal besi sejak beberapa bulan. Kalau kami mengambil tanah punya orang, nggak umur dua jam tangan kami diborgol orang (polisi)," terang Aziz.

Namun, Azis mengklaim untuk bernegosiasi dengan pemkab. "Kalau pemda (pemerintah daerah) setuju dengan negosiasi kami, silakan. Ya, kalau nggak cocok sama, memang punya kami (lahan terminal). Jadi wajar kami ambil hak kami," tandasnya.

Menanggapi hal tersebut, Sekdakab Tulangbawang, Anthoni, mengatakan, sejak pekan silam, Pemkab Tulangbawang sudah kembali melaporkan tentang permasalan lahan Terminal Kota Menggala ke aparat penegak hukum.

"Sudah saya laporkan minggu kemarin ke Polres Tulangbawang. Nanti, saya cek ke Kabag Hukum. Kabag hukum sudah saya minta hubungi polres lagi," jelas Anthoni melalui pesan WhatsApp.

Sementara, Kabag Hukum Setdakab Tulangbawang Anuari mengatakan, gugatan pihak ahli waris mengenai Terminal Menggala sudah terjadi sejak 2016. Mereka sebelumnya memasang plang dan portal, sehingga kendaraan tidak bisa masuk ke Terminal Menggala Kota. Sehingga Dinas Perhubungan Tuba menghentikan aktivitas di terminal tersebut.

Saat lahan itu mulai dicangkul untuk ditanami singkong, "Kami nggak diam juga. Kami sudah memasukkan laporan ke Polres Tulangbawang. Kami lagi menunggu. Kalau perintah periksa dan sebagainya sudah dilakukan. Karena setelah kita melaporkan kepada aparat penegak hukum,langkah selanjutnya kami serahkan kepada mereka (kepolisian), karena mereka punya aturan main.  Kami menunggu apa langkah-langkah polres," jelas Kabag Hukum.

Menurut Anuari, Pemkab Tulangbawang tidak akan bertindak sendiri untuk menghindari konflik. "Negara kita negara hukum, kami sudah sampaikan ke polres, buat laporan resmi sudah," katanya.

Karena itu, soal lahan itu akan ditanami singkong, kata dia, pemda juga melakukan tindakan sesuai aturan. "Nggak juga kami pasang palang saat mereka mau membajak. Namun, juga tidak membiarkan begitu saja," papar Anuari.

Alasannya, persoalan lahan itu sudah masuk wilayah hukum yang harus dipatuhi. "Jika memang pihak yang merasa itu memilikinya silakan pakai jalur yang benar," katanya.

Bahkan, menurut Anuari, pemerintah legowo jika pengadilan memutuskan itu lahan mereka. "Kami Pemkab Tulanbawang juga legowo. Pemerintah Daerah welcome, selagi itu milik mereka, jika tidak ya kita tunggu kepolisian bertindak," katanya. (*).

Laporan: Abdul Rohman.

Editor: M Furqon.

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Berawal dari Kerja Sama Bisnis, IRT Diduga Ge ...

MOMENTUM, Waypengubuan -- Seorang ibu rumah tangga (IRT) diamanka ...


Polisi Selidiki Kasus Pembacokan di Lokalisas ...

MOMENTUM, Panaragan -- Polisi menyelidiki kasus pembacokan yang t ...


Angka Kecelakaan di Pringsewu Turun ...

MOMENTUM, Pringsewu--Angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabu ...


Gerak Cepat, Polisi Tangkap Satu Pelaku Curas ...

MOMENTUM, Terbanggibesar--Hanya kurun waktu 12 jam, Tim Gabungan ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com