Pendidikan Lampung Masih Perlu Kerja Keras

Tanggal 28 Sep 2020 - Laporan - 1317 Views
Gun Gun Nugraha.

 

MOMENTUM, Bandarlampung--Indeks Pembangunan Manusia (IPM) merupakan indikator capaian pembangunan kualitas hidup masyarakat dalam suatu wilayah.

Dalam metode penghitungannya, IPM diwakili oleh tiga dimensi utama, umur panjang dan hidup sehat, pengetahuan, dan standar hidup layak.

Dimensi umur panjang dan hidup sehat diwakili oleh indikator umur harapan hidup (UHH) saat lahir. Dimensi pengetahuan diwakili oleh indikator harapan lama sekolah (HLS) dan rata-rata lama sekolah (RLS).

Dimensi hidup layak diwakili oleh pengeluaran per kapita yang disesuaikan.  Indeks Pembangunan Manusia dihitung dengan cara merata-ratakan secara geometris ketiga indeks dimensi tersebut.

Tahun 2019, berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS), IPM Provinsi Lampung mencapai 69,57 (skala 0–100) atau berada pada level sedang.

Di Sumatera, IPM Lampung berada pada posisi juru kunci sedangkan secara nasional berada pada peringkat ke-24.  Provinsi dengan IPM tertinggi di Sumatera adalah Provinsi Kepulauan Riau yang mencapai 75,48 (peringkat ke-4 nasional).

Pada dimensi kesehatan, angka harapan hidup (AHH) Provinsi Lampung tahun 2019 mencapai 70,51 tahun, berada pada urutan ketiga terbaik di Sumatera.

Urutan pertama dan kedua adalah Provinsi Riau dan Provinsi Jambi dengan AHH masing-masing mencapai 71,48 tahun dan 71,06 tahun. Angka harapan hidup (AHH) 70,48 tahun diinterpretasikan bahwa bayi yang baru lahir di Provinsi Lampung diperkirakan akan dapat bertahan hidup hingga usia 70,48 tahun.

Variabel utama penyusun AHH adalah tingkat angka kematian bayi (AKB), angka kematian ibu (AKI), anak lahir hidup (ALH), dan anak masih hidup (AMH). Keempat variabel tersebut tentunya sangat dipengaruhi oleh jumlah tenaga kesehatan, jumlah fasilitas kesehatan, akses, dan program jaminan kesehatan pemerintah.

Pada dimensi hidup layak yang diwakili oleh pengeluaran per kapita disesuaikan Provinsi Lampung pada tahun 2019 mencapai Rp10.114.000,00 per tahun per kapita atau berada pada urutan kedua terendah di Sumatera setelah Provinsi Aceh yang mencapai Rp9.603.000,00 per tahun per kapita.

Provinsi di Sumatera dengan pengeluaran per kapita disesuaikan tertinggi adalah Kepulauan Riau yang mencapai Rp14.466.000,00 per tahun per kapita. Sumber data pengeluaran per kapita disesuaikan diambil dari rata-rata pengeluaran per tahun dari data survei sosial ekonomi nasional (susenas) bulan Maret yang sudah dikonstankan (2010 = 100) dibagi dengan purchasing power parity (PPP).

Pada dimensi pendidikan, RLS Provinsi Lampung tahun 2019 masih tertinggal dibanding provinsi lain di Sumatera. Rata-rata lama sekolah Provinsi Lampung pada tahun 2019 mencapai 7,92 tahun atau kelas 2 SLTP atau paling rendah di Sumatera.

Provinsi di Sumatera dengan RLS tertinggi adalah Kepulauan Riau yang mencapai 9,99.  Secara konsep, cakupan penduduk yang dihitung dalam RLS adalah penduduk 25 tahun ke atas dan pendidikan yang dimaksud adalah pendidikan formal.

Angka RLS 7,92 diinterpretasikan bahwa rata-rata jumlah tahun yang dihabiskan oleh penduduk 25 tahun ke atas di Provinsi Lampung pada tahun 2019 adalah 7,92 tahun atau sampai dengan kelas 2 SLTP saja.

Masih rendahnya RLS di Provinsi Lampung dibuktikan dengan tingginya angka putus sekolah untuk tingkat SLTA yang mencapai 4,50 persen atau urutan kedua tertinggi di Sumatera di bawah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang mencapai 4,71.

Kedua, tingginya angka tidak bersekolah lagi penduduk Provinsi Lampung usia 16–18 tahun yang mencapai 27,50 persen atau kedua tertinggi setelah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang mencapai 29,99 persen.

Untuk angka HLS Provinsi Lampung pada tahun 2019 mencapai 12,63 tahun atau lebih baik dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (11,94 tahun) dan Provinsi Sumatera Selatan (12,39 tahun).

Provinsi di Sumatera dengan HLS tertinggi adalah Aceh dengan capaian 14,30 tahun.  Secara konsep, HLS didefinisikan lamanya sekolah (dalam tahun) yang diharapkan akan dirasakan oleh anak pada umur tertentu di masa mendatang dan dihitung pada usia 7 tahun ke atas karena mengikuti kebijakan pemerintah yaitu program wajib belajar.

Dalam teknik penghitungannya, untuk mengakomodir penduduk yang tidak terkena sampel Susenas, HLS dikoreksi oleh jumlah murid pesantren yang tinggal di rumah tangga khusus (asrama).

Masih rendahnya angka HLS Provinsi Lampung pada tahun 2019 dipengaruhi oleh rendahnya angka partisipasi sekolah  (APS) terutama penduduk usia 16–18 tahun yang hanya mencapai 71,05 persen.

Sementara APS untuk penduduk usia 7–12 tahun dan 13–15 tahun masing-masing mencapai 99,80 persen dan 94,89 persen.

Secara teknis, ukuran dimensi pendidikan diperoleh dengan cara merata-ratakan secara aritmatik kedua komponen tersebut (HLS dan RLS). Kekurangan metode rata-rata aritmatik adalah satu komponen bisa menutupi komponen lainnya.  Misal RLS rendah, bisa ditutupi dengan HLS yang lebih tinggi.

Berdasarkan fakta di atas, pemerintah Provinsi Lampung dan pemerintah kabupaten/kota harus saling bersinergis menuntaskan masalah pendidikan di atas.

Program-program intervensi harus segera didesain dan direalisasikan. Sebagai gambaran, rendahnya RLS dapat diintervensi dengan membuat stimulus agar penduduk usia 25 tahun ke atas melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi seperti Paket B dan Paket C.

Kedua, memudahkan akses ke fasilitas pendidikan agar energi anak-anak untuk melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi terus tumbuh.

Ketiga, membantu siswa yang secara ekonomi tidak mampu melanjutkan sekolah melalui bantuan-bantuan sosial.

Sementara itu, program intervensi untuk mendongkrak angka HLS harus lebih difokuskan pada penduduk usia 16–18 tahun.  Sekitar 30 persen dari jumlah penduduk usia 16–18 di Provinsi Lampung tidak lagi bersekolah.

Hasil investasi bidang pendidikan memang membutuhkan proses dan waktu yang panjang.  Dampaknya tidak akan dapat kita lihat dalam waktu yang pendek.

Namun demikian, pendidikan merupakan salah satu modal untuk memutus rantai kemiskinan dan dapat menjadi booster dalam kemajuan ekonomi suatu wilayah.

Mari bergandengan tangan membangun pendidikan Provinsi Lampung agar lebih baik lagi.(*)

Oleh: Gun Gun Nugraha, S.Si., M.S.E. Penulis adalah Kasi Analisis Statistik Lintas Sektor, Bidang Neraca Wilayah dan Analisis Statistik, BPS Provinsi Lampung dan Pemerhati Isu Ekonomi dan Sosial Kependudukan.

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Hak Angket dalam Pilpres 2024: Solusi Atau Si ...

MOMENTUM -  Tahapan Pemilu merupakan sebuah rangkaian proses ...


Aliza Gunado: Debat Terakhir Meyakinkan untuk ...

MOMENTUM--Pada debat ke 5 yaitu debat trakhir,  Jubir TKD Pr ...


AICIS dan Keberanian Mendefinisikan Ulang Per ...

MOMENTUM, Bandarlampung--KETEGANGAN agama-agama masih terjadi di ...


Kebun PTPN VII Bumper Ekologis Kota Bandarlam ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Kebun Karet PTPN VII Bumper merupakan sa ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com