Nasir Belum Kembalikan Fasilitas Dinas

Tanggal 28 Sep 2020 - Laporan - 678 Views
ilustrasi/ist

MOMENTUM, Gedongtatan--Calon Bupati Pesawaran M Nasir belum mengembalikan  fasilitas dinas, saat menjabat sebaga Ketua DPRD kabupaten setempat.

Sekretaris DPRD Kabupaten Pesawaran Nawang Nugroho membenarkan hal tersebut. Menuru dia, proses pengembalian fasilitas dinas itu belum sempat dilakukan karen terkendala agenda yang padat.

"Ya, memang belum, karena agenda kita padat. Jadi (kami) belum konsultasi mengenai hal itu (proses pengembalian fasilitas dinas) kepada pimpinan dewan dan pak Plt  bupati. Tapi secepatnya itu kita proses," kata Nawang Nugroho, Senin (28-9-2020).

Nawang berkeyakinan, bahwa hal tersebut tidak menyalahi regulasi yang berlaku. "Memang ada di aturan, pengembalian fasilitas dinas Ketua DPRD itu paling lambat satu bulan setelah mengundurkan diri. Karena itu, segera kita konsutasikan," terangnya.

Terpisah, Kepala Bagian Perlengkapan Sekretariat Daerah Kabupaten Pesawaran Evan Sagita mengatakan, pihaknya sudah menerima pengembalin seluruh fasilitas dinas dari Calon Bupati Petahana Dendi Ramadhona.  

"Kalau fasilitas dinas pak Dendi sebagai bupati, seperti: rumah dinas, mobil dan lainya sudah dikembalikan semua ke pemkab, sejak beliau ditetapkan oleh KPU sebagai calon bupati. Kendaraan dinas bupati ada empat: Toyota Fortuner, Kijang Inova, Hi Ace dan Land Cruiser Prado. Semuanya sudah dikembalikan dan ditempatkan di rumah dinas bupati," kata Evan 

Laporan: Rifat Arif

Editor: Munizar 

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Tahun 2023, Realisasi KUR Pertanian Tembus Rp ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Realisasi kredit usaha rakyat (KUR) untu ...


Bupati Pesawaran Apresiasi Gerakan Sinergi Re ...

MOMENTUM, Gedongtataan--Gerakan Sinergi Reforma Agraria adalah bu ...


Gelar Lampung Half Marathon, Pemprov Libatkan ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi kembali menggelar L ...


Dinas Ketahanan Pangan Lampung Selatan Dimint ...

MOMENTUM, Kalianda--Pansus Banggar DPRD Lampung Selatan membahas ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com