KPU Larang Kampanye dengan Kumpulkan Massa

Tanggal 01 Okt 2020 - Laporan - 721 Views
Komisioner Bidang Divisi SDM, Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat KPU Kota Metro, Yunita Dewi Nurbaya. Foto. Pie.

MOMENTUM, Metro--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro melarang pasangan calon walikota dan wakil walikota berkampanye dengan mengumpulkan massa dalam kegiatan apapun.

Komisioner Bidang Divisi SDM, Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat KPU Kota Metro, Yunita Dewi Nurbaya mengatakan pelanggan kampanye tersebut diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020.

"Pemilihan kepala daerah tahun ini telah memasuki masa kampanye. Tahapan ini penting dan harus diikuti dengan pemahaman yang baik dari semua pihak. Oleh sebab itu, peserta pilkada harus mengikuti PKPU ini," kata Yunita, Kamis (1-10-2020).

Karena, kata dia, pilkada serentak tahun 2020 dilaksanakan ditengah pandemi Covid-19. 

“Terlebih lagi dalam penyelenggaraan dan keterkaitan dengan penerapan protokol kesehatan. Sebagaimana di gariskan dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2020, tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota serentak, dalam Kondisi Bencana Non-alam Corona Virus Disease (Covid-19),” ujarnya.

Dia menjelaskan, kampanye pada masa pandemi Covid-19 yang diadakan di dalam gedung dibatasi, paling banyak 50 orang.

Pada PKPU No 13 Tahun 2020 juga dijelaskan, KPU dengan tegas melarang sejumlah kegiatan kampanye seperti rapat umum, kegiatan kebudayaan berupa pentas seni, panen raya, konser musik, kegiatan olahraga berupa gerak jalan santai, sepeda santai dan perlombaan, kegiatan sosial berupa bazar, donor darah serta peringatan hari ulang tahun partai politik.

Dia menyarankan, peserta Pilkada bisa melakukan kampanye melalui media sosial atau media daring.

“Bagi yang melanggar ketentuan tersebut, KPU mengatur sanksi sesuai Pasal 88C ayat (2) berupa penghentian dan pembubaran kegiatan berdasarkan koordinasi Bawaslu setempat,” tegasnya.(**)

Laporan: Adipati Opie

Editor: M Furqon.

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Pertemuan Surya Paloh dan Prabowo, Herman: Ja ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Pertemuan Ketua Umum Nasdem Surya Paloh ...


Jelang Pilkada, Kepala Daerah Dilarang Rollin ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Beberapa bulan ke depan, sejumlah daerah ...


Gerindra Lampung Belum Fokus Pilkada 2024, Gi ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Nama-nama kader Gerindra Lampung kian ha ...


PAN Lampung Fokus Jaring Calon Kepala Daerah, ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Menghadapi pemilihan kepala daerah (pilk ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com