Pecat Kepala SMPN 16, Herman: Saya yang Tahu Aturannya

Tanggal 12 Okt 2020 - Laporan - 1768 Views
Walikota Bandarlampung, Herman HN. Foto. Ist.

MOMENTUM, Bandarlampung--Walikota Bandarlampung Herman HN menyatakan Purwadi dipecat dari jabatan Kepala SMPN 16 karena melanggar peraturan. 

"Tidak boleh, melanggar aturan, itu saja," singkat Herman, Senin (12-10-2020) siang. 

Namun, Herman tidak menyebutkan peraturan yang dilanggar Purwadi. "Melanggar aturan, ya, aturan, saya yang tahu," katanya.

Baca Juga: Dipecat Walikota, Begini Penjelasan Mantan Kepala SMPN 16 Bandarlampung

Sementara, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Bandarlampung Sukarma Wijaya enggan berkomentar terkait dipecat dari jabatn kepala SMPN 16.

"Kalau soal SMPN 16 (pemecatan Purwadi), saya no comment," singkat Sukarma. (**)

Laporan: Vino Anggi Wijaya

Editor: M Furqon.

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Yayasan Alfian Husin Bagikan 100 Nasi Kotak k ...

MOMENTUM, Bandarlampung – Setelah membagikan 100 nasi kotak se ...


Gandeng Gramedia dan FLL, Fakultas Adab UIN G ...

MOMENTUM, Bandar Lampung--Untuk meningkatkan pemahaman akan penti ...


Cegah Kekerasan Seksual, PSGA UIN Raden Intan ...

MOMENTUM, Bandar Lampung--Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) Lemb ...


Dosen UIN Raden Intan Lampung Syiar Ramadan d ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Dosen Fakultas Syariah Universitas Islam ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com