DPRD dan Pemkab Lamsel Sepakati KUA-PPAS APBD 2021

Tanggal 20 Okt 2020 - Laporan - 667 Views
Pimpinan DPRD dan Pjs Bupati Lamsel. Foto. Alp.

MOMENTUM, Kalianda--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabuoaten (Pemkab) Lampung Sslatan (Lamsel)menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran (TA) 2021.

Penandatanganan nota kesepakatan tersebut berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Lampung Selatan yang dilaksanakan secara virtual, Selasa (20-10-2020).

Ketua DPRD Lampung Selatan, Hendry Rosyadi yang didampingi dua wakil DPRD, Wakil Ketua I Agus Sartono dan Wakil Ketua II Agus Sutanto, melakukan penandatanganan berita acara kesepakatan tersebut dari Gedung DPRD setempat.

Sementara dari pihak eksekutif, Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Lampung Selatan, Sulpakar menandatangani nota kesepakatan tersebut secara terpisah dari Aula Rajabasa, kantor bupati setempat.

Rapat paripurna dihadiri 38 anggota DPRD dari jumlah 50 anggota secara keseluruhan. Rinciannya, hadir secara fisik sebanyak 21 orang, hadir secara virtual sebanyak 17 orang, dan tidak hadir dengan keterangan izin sebanyak 11 orang.

Hadir juga anggota Forkopimda Lampung Selatan, Sekretaris Daerah Kabupaten Thamrin, beserta para Staf Ahli Bupati, Asisten, dan Kepala OPD serta camat di lingkup pemkab Lamsel.

Ketua DPRD Lampung Selatan, Hendry Rosyadi mengatakan, rapat paripurna tersebut merupakan tindak lanjut dari paripurna penyampaian dan penyerahan rancangan KUA-PPAS yang dilakukan dan disetujui seluruh fraksi DPRD Lamsel pada Senin, 12 Oktober 2020 lalu.

Hendry Rosyadi menyatakan, dalam pendapat akhirnya, delapan Fraksi di DPRD sepakat menerima dan menyetujui penandatangan KUA-PPAS oleh Pjs Bupati dan pimpinan DPRD.

Delapan Fraksi itu yakni, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi dan Fraksi Nasdem Hanura Perindo.

“Kesimpulan rapat paripurna DPRD hari ini adalah menyetujui KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2021 untuk disepakati menjadi Kebijakan Umum APBD TA 2021 serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara TA 2021,” kata Hendry Rosyadi.

Sementara, Pjs Bupati Lampung Selatan, Sulpakar dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD, serta jajaran Sekretariat DPRD yang telah melaksanakan seluruh rangkaian pembahasan KUA-PPAS APBD TA 2021.

“Nota kesepakatan KUA-PPAS APBD ini adalah rangkuman persetujuan antara Pemerintah Kabupaten dengan DPRD dalam proses awal penyusunan dokumen penganggaran rancangan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2021,” ujar Sulpakar.

Sulpakar menambahkan, dengan adanya kesepakatan atau persetujuan tersebut, menggambarkan pentingnya menyamakan persepsi tentang  prioritas pembangunan.

Dengan harapan, apa yang disepakati merupakan hasil yang terbaik dan akan menjadi salah satu persembahan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Lampung Selatan.

“Untuk itu, seluruh catatan, koreksi, rekomendasi, kritik dan saran dari Badan Anggaran DPRD telah kami catat dan terima. Selanjutnya akan menjadi materi bagi kami dalam penyusunan rancangan APBD Tahun Anggaran 2021,” katanya.

Dikatakannya, berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dengan telah ditanda tangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS itu, maka Pemkab Lamsel segera menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dari masing-masing perangkat daerah dengan berpedoman pada pagu dan plafon anggaran sementara yang telah disepakati bersama.

“Selanjutnya berdasarkan pada RKA tersebut, kami akan menyusun dan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Lampung Selatan  Tahun Anggaran 2021,” kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung ini. (*)

Laporan: Alpandi.

Editor: M Furqon.


Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Kirab Drumband dan Mobil Hias Meriahkan HUT k ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-6 ...


Hebat! Pemkot Metro Olah Sampah Organik Jadi ...

MOMENTUM, Metro--Pemerintah Kota (Pemkot) Metro, memaksimalkan pe ...


Waspada! Kasus DBD Terus Meningkat ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Kasus demam berdarah dengue (DBD) di Lam ...


DLH Metro Tunggul AMDAL TPAS Sistem Controlle ...

MOMENTUM, Metro--Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Metro  me ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com