Penghitungan Suara Hingga Subuh, Ini 2 Opsi KPU

Tanggal 25 Agu 2017 - Laporan - 800 Views
Ilustrasi/Net

Harianmomentum--Mengantisipasi proses penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang diperkirakan akan memakan waktu sampai pukul 04.00 dinihari pada perhelatan Pemilu Serentak 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyiapkan dua opsi untuk mengatasi hal tersebut.


Anggota KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, opsi pertama yang disiapkan adalah mengurangi rata-rata jumlah pemilih dalam satu TPS. Sehingga, waktu pembacaan hasil suara untuk masing-masing pemilu yang dilakukan oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemunguran Suara (KPPS) dapat berkurang.

"Kami mempunyai alternatif 350 pemilih per TPS, 400 dan 450. Tapi implikasinya ke anggaran, karena semakin banyak jumlah TPS maka akan semakin besar juga anggarannya," ujar Pramono dilansir dari laman kpu, Jumat (25/8).

Alternatif kedua ialah menambah bilik suara dalam satu TPS. Diharapkan, pada saat bersamaan, para pemilih bisa lebih banyak menggunakan hak suaranya.

"Jadi dua alternatif ini yang kita tawarkan, untuk mengurangi beban teman-teman KPPS di tingkat bawah," tambah Pramono.

Hal itu diungkapkan Pramono saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan pembahasan rancangan Peraturan (PKPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), di Ruang Rapat Komisi II DPR, Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (24/7).

Senada dengan Pramono, Ketua KPU RI Arief Budiman menjelaskan, pihaknya masih akan menghitung penambahan tersebut yang nantinya akan berkonsekuensi pada logistik, pendirian TPS, honor, kotak suara, bilik suara dan lainnya.

"Perubahan seperti ini yang harus memahami tidak hanya parlemen, tapi penyedia anggaran dalam hal ini pemerintah juga harus memahami. Karena penambahan jumlah TPS akan konsekuensi luar biasa seperti logistik," kata Arief.

"Kami kan juga harus pertimbangkan betul prinsip efektif dan efisien. Keterlibatan orang makin banyak, melakukan rekrutmen dalam jumlah banyak juga tidak mudah. Biaya pelatihan mereka juga harus ditambah," sambungnya.

Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy mengatakan, pihaknya mendukung dengan opsi yang tengah disiapkan oleh KPU tersebut. Ia beranggapan, penambahan TPS dan bilik suara merupakan langkah progresif.

"Jangan sampai subuhlah menghitung itu, saya kira itu langkah progresif kalau menambah bilik suara dan jumlah TPS. Berimplikasi ke penambahan biaya, ya apa boleh buat. Dari pada kita menghitung sampai jam 4 subuh," ujarnya. (rus/rmol)


Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


FKPPIB: “Pilih Kepala Daerah yang Peduli BU ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Aneka masalah yang membelit perusahaan B ...


Masifkan Dukungan Parpol, Hanan A Razak Samba ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Politisi Golkar yang namanya terdaftar s ...


KPU Tanggamus Buka Pendaftaran Calon PPK ...

MOMENTUM, Tanggamus--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanggamus membuk ...


Nyalon Bupati, Mantan Pj Bupati Pringsewu Amb ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Berangkat dari pengalaman menjadi Penjabat ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com