Harianmomentum--Mengantisipasi proses penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang diperkirakan akan memakan waktu sampai pukul 04.00 dinihari pada perhelatan Pemilu Serentak 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyiapkan dua opsi untuk mengatasi hal tersebut.
Anggota KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, opsi
pertama yang disiapkan adalah mengurangi rata-rata jumlah pemilih dalam satu
TPS. Sehingga, waktu pembacaan hasil suara untuk masing-masing pemilu yang
dilakukan oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemunguran Suara (KPPS) dapat
berkurang.
"Kami mempunyai alternatif 350 pemilih per TPS, 400 dan 450. Tapi
implikasinya ke anggaran, karena semakin banyak jumlah TPS maka akan semakin
besar juga anggarannya," ujar Pramono dilansir dari laman kpu,
Jumat (25/8).
Alternatif kedua ialah menambah bilik suara dalam satu TPS. Diharapkan, pada
saat bersamaan, para pemilih bisa lebih banyak menggunakan hak suaranya.
"Jadi dua alternatif ini yang kita tawarkan, untuk mengurangi beban
teman-teman KPPS di tingkat bawah," tambah Pramono.
Hal itu diungkapkan Pramono saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan
pembahasan rancangan Peraturan (PKPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), di
Ruang Rapat Komisi II DPR, Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (24/7).
Senada dengan Pramono, Ketua KPU RI Arief Budiman menjelaskan, pihaknya masih
akan menghitung penambahan tersebut yang nantinya akan berkonsekuensi pada
logistik, pendirian TPS, honor, kotak suara, bilik suara dan lainnya.
"Perubahan seperti ini yang harus memahami tidak hanya parlemen, tapi
penyedia anggaran dalam hal ini pemerintah juga harus memahami. Karena
penambahan jumlah TPS akan konsekuensi luar biasa seperti logistik," kata
Arief.
"Kami kan juga harus pertimbangkan betul prinsip efektif dan efisien.
Keterlibatan orang makin banyak, melakukan rekrutmen dalam jumlah banyak juga
tidak mudah. Biaya pelatihan mereka juga harus ditambah," sambungnya.
Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy mengatakan, pihaknya mendukung dengan opsi
yang tengah disiapkan oleh KPU tersebut. Ia beranggapan, penambahan TPS dan
bilik suara merupakan langkah progresif.
"Jangan sampai subuhlah menghitung itu, saya kira itu langkah progresif
kalau menambah bilik suara dan jumlah TPS. Berimplikasi ke penambahan biaya, ya
apa boleh buat. Dari pada kita menghitung sampai jam 4 subuh," ujarnya. (rus/rmol)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com