Rekom Gerindra Berubah, Ridho Terkesan Pasrah

Tanggal 25 Agu 2017 - Laporan - 1944 Views
Surat DPD Partai Gerindra yang mengusung Arinal Djunaidi sebagai Cagub Lampung. Foto: Istimewa

Harianmomentum--Berubahnya rekomendasi Partai Gerindra terhadap calon gubernur yang bakal diusung pada Pilgub Lampung tahun 2018, disikapi biasa saja oleh calon petahana Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo.


Diketahui, DPP Gerindra merekomendasikan Ridho Ficardo sebagai bakal calon gubernur Lampung dengan nomor 04-424/Rekom/DPP-GERINDRA/2017. Surat ditandatangani Ketua Umum Prabowo Subianto dan Sekjen Ahmad Muzani.


Namun, surat terbaru DPD Gerindra Lampung tertanggal 18 Agustus 2017 sebagai sikap final mengusung Arinal Djunaidi sebagai calon gubernur Lampung Periode 2019-2024. Surat ditandatangani Ketua DPD Gunadi Ibradhim dan Sekretaris Pattimura. 


Malah dengan santai, Ridho mengisyaratkan dirinya pasrah dengan berubahnya rekom itu.


“Biar mengalir saja,” ujar Ridho kepada wartawan usai pelantikan 45 anggota Panwaslu di Hotel Emersia Bandarlampung, Jumat (25/8) sore. 


Atas terjadinya perubahan rekomendasi ini, Ridho memang mengisyaratkan akan melakukan pertemuan dengan Partai Gerindra. Namun, Ridho tidak menyebut pertemuan itu dengan DPP atau DPD dan kapan waktunya. 


“Ya bisa-bisa aja,” ujar Ridho. 


Disinggung mengenai kabar “mahar” dengan membangun gedung Gerindra, Ridho enggan menjawabnya. Ridho tidak mengiyakan tapi juga tidak mengelaknya. 


Namun Ridho menegaskan, bahwa dirinya membangun komunikasi politik dengan sejumlah partai. Jadi bukan hanya Gerindra.


“Saya membangun komunikasi dengan beberapa parpol,” ujar Ridho. 


Sebelumnya, DPD Partai Gerindra Lampung memastikan mengusung Arinal Djunaidi sebagai Cagub pada pilgub tahun 2018 mendatang. 


Sekretaris DPD Partai Gerindra Lampung Patimura mengakui pada April 2017 lalu DPP sudah mengeluarkkan surat untuk usulan petahana M. Ridho Ficardo sebagai calon gubernur.


Namun, surat tersebut bukan surat final rekomendasi calon gubernur dari Partai Gerindra. Diperjalanan, DPC kemudian mengusulkan nama baru yakni Ketua DPD I Golkar Lampung Arinal Djunaidi sebagai calon gubernur. 


Patimura mengatakkan rekomendasi yang bisa didaftarkan ke KPU dari partai merupakan rekomendasi satu pasang calon. 


“Rekomendasi itu harus satu pasang, surat itu (rekomendasi Ridho) memang benar. Itu surat dari DPP ke DPD, surat penugasan membangun komunikasi, tahapan pertama yang membangun komunikasi pada April lalu adalah petahana M. Ridho Ficardo. Jadi kita (DPD Gerindra) diperintahkan membangun komunikasi memperkuat koalisi, itu April lalu,” ujarnya, Kamis (24/8). 


Demikian pula surat usulan nama Arinal sebagai cagub dari Partai Gerindra adallah benar. Patimura mengatakan surat pernyataan mengusung Arinal sebagai calon gubernur yang ditandatangani oleh Ketua DPD Gerindra Lampung Gunadi Ibrahim dan sekretaris Gerindra Patimura juga benar.


Surat tertanggal 8 Agustus tersebut, kemudian dibalas sehari kemudian oleh DPP Gerindra yang ditandatangani Ketua umum Gerindra Prabowo Subianto dan Sekjen Akhmad Muzani. Surat ini memberikan kewenangan kepada DPD Partai Gerindra untuk melakukan langkah-langkah strategis dalam Pilgub Lampung 2018. 


“Diperkembangan perjalanan, DPC melihat tidak ada progres, dan mereka minta disampaikan nama baru baru ke DPP (Arinal Djunaidi). Dasar rakor itu kita sampaikan ke DPP, seperti itu saja tidak ada hal luar biasa,” kata dia.  (red)


 


 


Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Seorang Pengusaha di Metro Siap Maju Pilwakot ...

MOMENTUM, Metro--Rudi Hartono, seorang pengusaha di Bumi Sai Wawa ...


Pilkada 2024: PDIP dan PAN Buka Penjaringan, ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Sejumlah partai politik (parpol) di Lamp ...


Kostiana Siap Ikut Penjaringan Calon Walikota ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Bendahara Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PD ...


Pilkada 2024, Golkar Tak Buka Pendaftaran Bak ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Partai Golkar Lampung tidak membuka pend ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com