Pemkab Lamsel Terima Penghargaan Kemenkeu

Tanggal 10 Nov 2020 - Laporan - 652 Views
Penyerahan penghargaan dari Kemenkue kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan

MOMENTUM, Kalianda--Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan  (Lamsel) menerima penghargaan dari Kementerian Keuangan atas keberhasilan meraih predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Piagam penghargaan tersebut diserahkan Kepala Bidang Supervisi KPPN dan Kepatuhan Internal (SKKI) Kantor wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kemenkeu Provinsi Lampung Tejo Prakosa kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Lamsel  Thamrin. Penyerahan penghargaan berlangsung  di ruang rapat sekretaris daerah setempat, Selasa (10-11-2020).

Sekdakab Lamsel Thamrin menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Keuangan atas penghargaan tersebut.

Menurut dia, penghargaan itu, menjadi bukti kerja keras dan komitmen Pemkab Lamsel dalam melakukan pengelolaan keuangan daerah secara efektif sesuai aturan yang berlaku.

"Penghargaan ini bukan tujuan akhir. Lebih dari itu sebagai bentuk motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, sesuai aturan yang berlaku," kata Thamrin mewakili Pjs Bupati Lamsel Sulpakar. 

Thamrin juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemkab Lamsel, khususnya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah bekerja keras sehingga dapat mempertahankan predikat WTP empat kali berturut-turut.

"Penghargaan Opini WTP, merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemkab Lampung Selatan dalam melakukan penyusunan, pengelolaan dan pelaporan keuangan daerah," kata Thamrin.

Hal senda disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lamsel Intji Indriati.

Dia mengatakan, penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi dari Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Keuangan kepada Pemkab Lamsel yang mampu mempertahankan predikat  Opini WTP empat kali berturut. 

Dia menerangkan, untuk mendapatkan predikat Opini WTP, harus memenuhi sejumlah kreteria, antara lain: tempat waktu dalam penyusunan APBD , tepatan waktu evaluasi di provinsi, laporan keuangan harus wajar sesuai dengan Standar Akuntasi Pemerintahan (SAP), dan aset pemkab sudah mencapai nilai kewajaran.(**)

Laporan: Alpandi

Editor: Munizar

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


DLH Metro Tunggul AMDAL TPAS Sistem Controlle ...

MOMENTUM, Metro--Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Metro  me ...


Kuota Haji Lampung yang Tak Terisi Dialihkan ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Sisa kuota jemaah calon haji (JCH) Lampu ...


OTD Haji Tahun Ini Disepakati Rp4,9 Juta ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Ongkos transit daerah (OTD) untuk jemaah ...


Musrenbang Pringsewu, Intizam: Perlu Ada Kese ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Pemerintah Kabupaten Pringsewu melaksanaka ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com