Tidak Ikut Kunker, Dua Anggota DPRD Pesawaran Mengaku Sudah Izin Pimpinan

Tanggal 01 Des 2020 - Laporan - 1539 Views
Gedung DPRD Kabupaten Pesawaran

MOMENTUM, Gedongtataan--Dua anggota DPRD Kabupaten Pesawaran: Lenida Putri dan Fahmi Pahlevi mengakui tidak mengikuti agenda kunjungan kerja ke Provinsi Sumatera Selatan.

Agenda kunker itu digelar di dua tempat: DPRD Kabupaten Ogan Ilir dan DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir pada 23 hingga 27 Nopember 2020.

Lenida mengatakan, kondisi kesehatanya tidak memungkinkan untuk mengikuti agenda kuker tersebut. Dia juga memastikan tidak mewakilkan kegiatan kunker itu kepada siapa pun.

"Betul, saya memang tidak hadir saat kunjungan kerja ke Sumatera Selatan dan tidak diwakili oleh siapa pun," kata politisi Partai Gerindra itu pada Harianmomentum.com, Selasa (1-12-2020).

Sebelumnya diberitakan, ketidakhadiran dua anggota DPRD Pesawaran dalam agenda kunker ke Sumsel itu, diduga diwakili dua staf komisi DPRD setempat. 

Baca juga: Kunker DPRD Pesawaran Diduga Bermasalah

"Sudah tiga minggu saya sakit mag, kadang sembuh kadang tiba-tiba kambuh. Nah, empat hari sebelum keberangkatan (kunker), saya periksa ke dokter dan disarankan untuk istirahat total," terangnya.

Dia juga mengatakan, sudah meminta izin kepada pimpinan DPRD Pesawaran untuk tidak mengikuti agenda kunker ke Sumatera Selatan.

"Ya saya hanya fokus untuk kesembuhan kondisi tubuh saya. Intinya kemaren saya sakit dan saya tidak bisa berangkat kunker ke Sumatera Selatan," tegasnya.

Hal senada disampaikan Fahmi Pahlevi. Politisi Partai Nasdem itu, juga membenarkan tidak ikut serta dalam agenda kunker DPRD setempat.

"Saya memang tidak hadir, karena hajatan keluarga yang kebetulan rumahnya bersebelahan dengan rumah saya. Soal izin, saya sudah komunikasi secara lisan kepada pimpinan Dewan (DPRD) untuk tidak hadir dalam acara itu," terangnya.

Menurut Fahmi, sebenarnya dia sudah berencana untuk berangkat kunker, namun karena acara hajatan digelar mendadak, maka dia hanya menyampaikan izin secara lisan kepada Pimpinan DPRD setempat.

"Karena kondisi mendadak, saya belum sempat melayangkan surat izin tertulis," ujarnya. (**)

Laporan: Rifat Arif

Editor: Munizar

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


18 Pelamar JPTP Lulus Uji Kompetensi, Satu Gu ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung me ...


365 Calon Jemaah Haji Metro Mengikuti Manasik ...

MOMENTUM, Metro--Sebanyak 365 calon jamaah haji (CJH) Kota Metro ...


Bupati Lamsel Serahkan 14 Sertifikat Gratis P ...

MOMENTUM, Kalianda--Bupati Lampung Selatan (Lamsel) Nanang Ermant ...


Pj Bupati Tulangbawang Barat Ziarah ke Makam ...

MOMENTUM, Pagardewa -- Penjabat (Pj) Bupati Tulangbawang Barat (T ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com