Harianmomentum--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang Barat (Tubaba)
kesulitan memenuhi premi pembayaran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk
masyarakat tidak mampu.
Penyebabnya, alokasi
anggaran yang disiapkan melalui APBD setempat untuk pembayaran premi JKN
tersebut, tidak sesuai dengan jumlah masyarakat tidak mampu yang menjadi
tanggungan pemkab.
Pelaksana Tuga (Plt)
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Tubaba Prana Putra mengatakan tahun ini
jumlah masyarakat penerima bantyan iuran JKN mencapai 23.782 jiwa. Sedangkan
alokasi anggaran yang disiapkan melalui APBD hanya Rp3 miliar.
Dia memaparkan, hitungan
alokasi dana subsidi JKN untuk masyarakat tidak mampu itu, Rp23 ribu per jiwa
per bulan. Jika dikalikan dengan jumlah masyarakat penerima bantuan iuran,
setidaknya pemkab membutuhkan dana Rp6,5 miliar lebih per tahun.
”Dari hitungan
tersebut, maka bisa dipastikan tahun ini Pemkab Tubab akan berhutang
sebesar Rp3,5 miliar kepada BPJS selaku penyelenggara program JKN,“ kata Prana
pada kontibutor harianmomentum.com, Rabu (22/3).
Menurut Prana, untuk
mengatasi permasalahan tersebut, dinkse akan berupaya mengajukan penambahan
alokasi anggaran subsidi premi penerima bantuan iuran JKN.
Selain itu, dinkes
juga akan membangun pola integrasi antara pemerintah pusat dan daerah. Hal itu dilakukan,
agar beban anggaran yang ditanggung pemerintah daerah tidak terlalu berat.
Sehingga bisa menanggulangi masyarakat miskin yang belum terdaftar JKN.
“Kita akan berupaya
mengajukan alokasi iuran peserta JKN yang selama ini dibebankan dalam APBD, bisa
ditanggung pemerintah pusat melaui APBN,“ ungkapnya.
Terkait upaya
tersebut, dia berharap dinas sosial secepatnya melakukan validasi data jumlah
masyarakt peserta JKN yang mendapat bantuan subsidi pembayaran premi dari
pemkab setempat.(Red)
Editor: Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com