Pemkab Lamsel Ketatkan Pengawasan Tempat Wisata

Tanggal 31 Des 2020 - Laporan - 655 Views
Bupati Lamsel Nanang Ermanto meninjau salah satu obyek wisata di kabupaten setempat

MOMENTUM, Kalianda--Satuan tugas Penangangan covid-19 Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), memperketat pengawasan tempat wisata menjelang malam pergantian tahun 2020-2021.

Terkait hal tersebut, Bupati Nanang Ermanto bersama sejumlah pejabat dan tim gugus tugas covid-19 meninjau sejumlah obyek wisata di kabupaten setempat, Kamis (31-12-2020).

Bupati Nanang Ermanto mengatakan, peninjauan tersebut untuk memastikan seluruh pengelola obyek wisata mematuhi Surat Edaran Bupati Nomor: 15 Tahun 2020 tanggal 22 Desember 2020 tentang Imbauan Perayaan Ibadah Natal dan Malam tahun 2020-2021.

Surat edaran bupati itu sebagai tindak lanjut Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor: 045.2/3921/V.06/2020 tentang hal yang sama.

Dalam surat edaran itu disebut pelarangan perayaan natal dan tahun baru yang berpontesi menimbulkan kerumunan massa.

"Kita ingin memastikan, tempat wisata tidak menyelenggarakan peseta tahun baru yang bisa menimbulkan kerumunan warga untuk mencegah penularan covid-19," kata bupati saat meninjua obyek  wisata Pantai Minangrua, di Desa Klawi, Kecamatan Bakauheni.

Bupati juga meminta aparat desa setempat berperan aktif mencegah terjadinya perayaan tahun baru di obyek wisata tersebut.

“Malam nanti gimana pak kades? Ada kegiatan enggak? Kalau ada pengunjung jangan boleh ya,” kata Bupati kepada Kades Klawi.

Menjawab pertanyaan itu, Kades Klawi Bahtiar Ibrahim mengatakan, obyek wisata Pantai Minangrua, mulai 31 Desember 2020 hingga 1 Januari 2021, tida menerima pengunjung.

Bahkan, menurut dia, beberapa pengujung dari Jawa dan Bandarlampung diminta untuk putar balik karena obyek wisata Pantai Minangrua ditutup sementara.

“Sudah kita instruksikan dan sosialisasikan kepada masyarakat. Bahkan kemarin ada pengunjung dari Tangerang dan Bandarlampung, kita minta  putar arah pak,” kata Bahtiar Ibrahim pada bupati.

Kadis Pariwisata Lamsel Rini Ariasih mengatakan, pihaknya sudah mengumpulkan seluruh pengelola obyek wisata terkait upaya pencegahan penularan covid-19 pada masa pergantian tahun.

“Semua pelaku usaha sudah kita kumpulkan dan sosialisasikan Surat Edaran bupati, utamanya mengenai larangan perayaan pergantian tahun. Bahkan di akun mereka masing-masing memposting Surat Edaran tersebut,” kata Rini Ariasih.

Hal senada disampaikan Agustin Manager Kahai Beach Hotel. Menurut dia, tidak ada acara perayaan pergantian tahun baru di obyek wisata tersebut.

“Hotel tetap kami buka dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan tidak ada acara malam pergantian tahun. Setiap tamu hotel kami minta surat keterangan rapid tes untuk memastikan semua dalam keadaan bebas dari Covid-19,” jelas Agustin. (**)

Laporan: Endri?Alpandi

Editor: Munizar

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Pemkab Mesuji akan Bangun Jembatan Penghubung ...

MOMENTUM, Mesuji -- Besok, Jumat 29 Maret 2024, Penjabat Bupati M ...


Perdagangan dan Jasa di Metro Serap 35,53 Per ...

MOMENTUM, Metro--Sektor perdagangan dan jasa mendominasi lapangan ...


Kabar Gembira, THR ASN Pemprov Cair Pekan Dep ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Kabar gembira bagi para aparatur sipil n ...


Bersama Pj Ketua PKK, Firsada Safari Ramadan ...

MOMENTUM, Panaragan -- Penjabat (Pj) Bupati Tulangbawang Barat (T ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com