Simpan Narkoba, Pemuda Asal Desa Reguk Ditahan di Mapolsek Penengahan

Tanggal 05 Jan 2021 - Laporan - 565 Views
Tersangka penyalahguna narkoba jenis sabu-sabu./ist

MOMENTUM, Ketapang--Seorang pemuda asal Desa Ruguk, Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan (Lamsel), Ariyanda (22) terpaksa harus mendekam di jeruji besi Mapolsek Penengahan.

Penyebabnya, Ariyanda kepergok melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba, setelah digeledah polisi saat di Rumah Makan Sidempuan, Desa Ruguk, Senin (4-1-2021).

Kapolsek Penengahan, AKP Hendra mewakili Kapolres AKBP Zaky Alkazar Nasution mengungkapkan, telah dilakukan penangkapan terhadap satu orang laki-laki, atas nama Ariyanda warga Desa Ruguk Kecamatan Ketapang.

"Pemuda ini kedapatan menyimpan narkoba yang ditemukan dari dalam saku celana sebelah kiri, yakni satu paket kecil sabu-sabu, korek api gas warna orange, dan tiga buah pipet sedotan," ungkap AKP Hendra, Selasa (5-1).

Setelah ditemukan sejumlah barang bukti tersebut, petugas kemudian melakukan interogasi terhadap pelaku. Alhasil, pemuda tersebut mengakui bahwa barang haram yang terdapat dalam saku celana adalah miliknya.

"Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Penengahan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tukasnya.(**)

Laporan: Endri/Alpandi

Editor: Agus Setyawan

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Pencuri Motor Petani Karet Menyerahkan Diri k ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Seorang tersangka pencuri sepeda motor ( ...


Pelaku Curanmor Menyerahkan Diri ke Polres La ...

MOMENTUM, Lampung Tengah--Seorang pelaku pencurian sepeda motor ( ...


Istri Kerja di Luar Negeri, Ayah dan Kakek Ga ...

MOMENTUM, Natar--Dua laki-laki berinisial AM, 64 tahun, dan SH, 4 ...


Berawal dari Kerja Sama Bisnis, IRT Diduga Ge ...

MOMENTUM, Waypengubuan -- Seorang ibu rumah tangga (IRT) diamanka ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com