Polisi Tangkap Buron Pencuri di Bakauheni

Tanggal 10 Jan 2021 - Laporan - 727 Views
Barang bukti kejahatan pencurian yang disita dari terduga pelaku./ist

MOMENTUM, Penengahan--Kepolisian Sektor (Polsek) Penengahan Lampung Selatan (Lamsel), berhasil menangkap buronan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat).

Tersangka Muhammad Azizi Akbar (22), berstatus pengangguran warga Dusun Wayapus, Desa Bakauheni Kecamatan Bakauheni, Lamsel.

Mewakili Kapolres AKBP Zaky Alkazar Nasution, Kapolsek Penengahan AKP Hendra Saputra menerangkan, tersangka merupakan buronan yang telah melakukan tindak pidana curat sekira pukul 05.00 WIB pada Kamis 13 Maret 2020 lalu. Tempat kejadian perkara (TKP) terjadi di Dusun Siringitik, Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni.

"Pelaku masuk kerumah korban dengan cara merusak pintu lubang angin, lalu membuka pintu dan mengambil tiga barang berharga milik korban," urai AKP Hendra, Minggu (10-1-2021).

AKP Hendra melanjutkan, barang-barang yang diambil pelaku berupa satu buah tas selempang warna hitam yang berisikan dua unit handphone (HP) merk Iphone 6 warna silver, merk Xiaomi Redmi warna hitam, sebuah dompet warna cokelat berisi KTP atas nama korban, ATM BRI, ATM BCA, Kartu NPWP, satu buah jam tangan merk Matoa serta uang tunai sekitar Rp300.000.

Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp5 juta. Kemudian, korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Penengahan.

"Sekira pukul 01.00 WIB, Sabtu 9 Januari 2021. Pelaku berhasil ditangkap di Dusun Muarapiluk, Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni," imbuh AKP Hendra.

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku melakukan curat bersama David juga warga Desa Bakauheni yang kini berstatus DPO (daftar pencarian orang). Lalu, pelaku dan barang bukti berupa satu unit handphone merk Iphone 6 warna silver dan satu unit handphone merk Xiaomi Redmi warna hitam dibawa ke Mapolsek Penengahan guna penyidikan lebih lanjut.

"Tersangka dijerat pasal 363 KUH Pidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun," pungkas AKP Hendra.(**)

Laporan: Endri/Alpandi

Editor: Agus Setyawan

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Angka Kecelakaan di Pringsewu Turun ...

MOMENTUM, Pringsewu--Angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabu ...


Gerak Cepat, Polisi Tangkap Satu Pelaku Curas ...

MOMENTUM, Terbanggibesar--Hanya kurun waktu 12 jam, Tim Gabungan ...


Kepergok Polisi Sedang Judi Online, AF Teranc ...

MOMENTUM, Seputihmataram -- AF (28) diciduk polisi saat berjudi o ...


Bocah 2,5 Tahun Ditemukan Tewas Tercebur Sept ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Bocah berusia 2,5 tahun, warga Pekon Matar ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com