Nurhidayat Tusuk Istri dan Anaknya dengan Keris

Tanggal 14 Jan 2021 - Laporan - 816 Views
Tersangka penusuk istri dan anak.

MOMENTUM, Sidomulyo--Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Sidomulyo, Lampung Selatan (Lamsel), menangkap Nurhidayat karena menusuk istri dan anaknya dengan keris.

Belum diketahui alasan pria 44 tahun warga Desa Sidoharjo, Kecamatan Waypanji, Lamsel, itu tiba-tiba melukai istrinya, Sumarni, 35 tahun, dan anaknya yang berusia 12 tahun.  

Mewakili Kapolres Lamsel AKBP Zaky Alkazar Nasution, Kapolsek Sidomulyo Iptu Hengki Darmawan mengatakan peritiwa itu terjadi pada Selasa, 12 Januari 2021 sekitar pukul delapan pagi.

"Pelaku menusuk korban pada bagian lengan kanan, lengan kiri dan pada bagian bawah ketiak sebelah kiri dengan menggunakan senjata tajam jenis keris," katanya. 

Selain itu, kata dia, pelaku dengan senjata yang sama, juga melakukan anaknya berinisial SNA (12). "Telapak kanan bagian kiri anaknya juga terluka," kata Hengki, Kamis (14-1-2021).

Saat ini, Sunarmi dirawat di RSUD Bob Bazar Kalianda, Lamsel. Sementara anaknya, berobat jalan karena lukanya tidak parah.

Polisi kemudian menangkap Nurhidayat setelah menerima laporan dari paman korban, Suwandi, 55 tahun.

"Berdasarkan laporan itu, polisi kemudian mengamankan tersangka Nurhidayat (44) dan dibawa ke Mapolsek Sidomulyo," urai Hengki.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti sebilah keris bergagang kayu warna cokelat guna kepentingan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 44 ayat 2 No.23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT, dengan ancaman pidana penjara paling lama sepuluh tahun. (*)

Laporan: Endri.

Editor: M Furqon.

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Dua Tersangka Korupsi BUMAKAM Tak Ditahan, Po ...

MOMENTUM, Bandaralampung--Dua tersangka korupsi di Badan Usaha Mi ...


Perkara Tipu Gelap Tiga Unit Mobil Mewah, BIN ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Nege ...


Polisi Limpahkan Perkara Narkoba ke Kejari Pr ...

MOMENTUM, Pringsewu--Satnarkoba Polres Pringsewu melimpahkan lima ...


Jadi Saksi di PTUN Bandarlampung, Tony Eka Ca ...

MOMENTUM, Bandarlampung-- Sidang lanjutan gugatan tanah milik Zai ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com