KSKP Bakauheni Gagalkan Penyelundupan 1.722 Ekor Satwa Liar

Tanggal 17 Jan 2021 - Laporan - 1001 Views
Kedua tersangka dan barang bukti.

MOMENTUM, Bakauheni--Usaha menyelundupkan satwa liar ke Pulau Jawa melalui pelabuhan penyeberangan Bakauheni, Lampung Selatan (Lamsel), masih terjadi.

Terbukti, jajaran personel Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni menangkap dua pelaku, yang berupaya menyelundupkan 1.722 ekor satwa liar di pos pemeriksaan Seaport Interdiction (SI), Jumat (15-1-2021) sekitar pukul 21.30 WIB.

Kedua pelaku yang ditangkap, Rohmad Khudori (43) selaku sopir dan Hendi Dwi Setiawan (21), seorang mahasiswa asal Kelurahan Buanabhakti, Kecamatan Kerinci, Kabupaten Siak. Mereka bertindak sebagai kurir atau pengantar satwa liar kepada pemiliknya di Pulau Jawa.

Mewakili Kapolres Lamsel AKBP Zaky Alkazar Nasution, Kepala KSKP Bakauheni, AKP Ferdiansyah mengungkapkan, polisi menangkap kedua kurir satwa liar tersebut, setelah dilakukan pemeriksaan di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni.

"Dari hasil pemeriksaan terhadap kendaraan roda empat Toyota Avanza warna hitam B 1667 UID, petugas mendapati 60 paket keranjang plastik dan 4 kardus kecil. Setelah diperiksa lagi, ternyata berisikan satwa liar burung berbagai jenis," Terangnya kepada wartawan, Sabtu (16-1-2021).

Mantan Kasat Narkoba Polres Lamsel ini juga menjelaskan, berdasarkan keterangan salah seorang pelaku, satwa liar berupa burung tersebut diangkut dari daerah Panjang Bandarlampung dan akan dibawa menuju ke daerah Semarang.

"Mereka diberikan ongkos sebesar Rp3 juta, namun baru diterima Rp2 juta. Sedangkan sisanya akan diberikan lagi setelah satwa-satwa itu sampai ke tujuan," Jelasnya lagi.

Atas dasar hal tersebut, kedua pelaku beserta barang bukti diamankan ke Markas KSKP Bakauheni guna  proses hukum lebih lanjut. "Polisi tengah melakukan penyelidikan, ke pemilik dan penerima satwa liar tersebut," katanya.

Diketahui, barang bukti yang berhasil disita yakni satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam metalik dengan nomor polisi B 1767 UID berikut kunci kontak kendaraan.

Kemudian, 60 box keranjang plastik yang berisi satwa liar berupa burung berbagai jenis yang berjumlah sekitar 1.722 ekor. Rinciannya, 380 ekor jalak kebo, 385 ekor pleci, 80 ekor cinenen, 210 ekor gelatik batu, 570 ekor prenjak jawa, 11 ekor sirih-sirih, 57 ekor madu belukar, 3 ekor poksai, 5 ekor cucak gunung, 13 ekor kinoy dan 8 ekor cucak ranting. (*)

Laporan: Endri.

Editor: M Furqon.

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Berawal dari Kerja Sama Bisnis, IRT Diduga Ge ...

MOMENTUM, Waypengubuan -- Seorang ibu rumah tangga (IRT) diamanka ...


Polisi Selidiki Kasus Pembacokan di Lokalisas ...

MOMENTUM, Panaragan -- Polisi menyelidiki kasus pembacokan yang t ...


Angka Kecelakaan di Pringsewu Turun ...

MOMENTUM, Pringsewu--Angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabu ...


Gerak Cepat, Polisi Tangkap Satu Pelaku Curas ...

MOMENTUM, Terbanggibesar--Hanya kurun waktu 12 jam, Tim Gabungan ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com