Laga Final di MA

Tanggal 17 Jan 2021 - Laporan - 4704 Views
Andi Panjaitan, Pemred Harian Momentum.

MOMENTUM--Polemik pemilihan walikota (Pilwakot) Bandarlampung kian menarik. 

Upaya hukum terakhir yang dimiliki pasangan Eva Dwiana--Deddy Amrullah pasca-didiskualifikasi KPU, justru terkendala.

Gugatan yang diajukan pasangan calon nomor urut 03 itu ke Mahkamah Agung (MA) hingga kini belum teregistrasi.

Alasannya, MA sedang menerapkan sistem work from home (WFH) atau bekerja dari rumah, karena seorang pegawai disana katanya terpapar Corona virus disease 2019 (Covid-19).

Jika merujuk Pasal 135A ayat (6) UU nomor 10 tahun 2016 disebutkan, batas waktu gugatan paling lambat tiga hari kerja, terhitung sejak keputusan KPU ditetapkan.

Artinya, jika putusan KPU pada Jumat (8-1-2021), seharusnya gugatan Eva-Deh sudah terdaftar dan teregistrasi pada 12 Januari 2021.

Tapi saya yakin, gugatan itu nantinya akan tetap diterima sebagaimana rencana tim Eva-Deh akan mendaftarkan Senin (18-1-2021). Meski terkesan lucu, karena surat edaran MA bisa mengalahkan UU.

Dalam tulisan kali ini, saya lebih tertarik untuk mengulas kekuatan Eva-Deh dan Yutuber saat nanti bertarung di MA.

Kita mulai dari Eva-Deh. Pasangan ini memiliki keunggulan karena berada dalam lingkar kekuasaan. 

Sebagai partai pemenang pemilu, PDI-Perjuangan yang mengusung mereka tentu memiliki banyak jaringan untuk menembus oknum tertentu di MA.

Tentu jaringan itu bisa mempengaruhi keputusan persidangan. Belum lagi ikatan emosional antara Herman HN—suami Eva Dwiana dengan Hasbi Hasan.

Ya, Hasbi Hasan merupakan Sekretaris MA saat ini. Dia dilantik pada 22 Desember 2020 lalu melalui Surat Keputusan (SK) Presiden Nomor: 193/TPA Tahun 2020.

Hasbi lahir dan besar di Menggala, Kabupaten Tulangbawang, Provinsi Lampung.

Secara kekerabatan, tentu Herman HN punya kedekatan khusus dengan orang nomor dua di MA tersebut. Karena satu kampung.

Terlebih, pengaruh Hasbi tentu sangat kuat. Termasuk dalam menentukan hakim pengadil dalam perkara tersebut.

Seandainya, Eva- Deh berhasil menggandeng sosok itu, besar kemungkinan gugatannya akan dimenangkan oleh MA.

Tapi saya juga sangat yakin, Yusuf Kohar--Tulus Purnomo (Yutuber) juga tidak akan tinggal diam.

Orang besar di belakang pasangan calon nomor urut 02 ini pasti akan berjuang mati- matian dalam pertarungan pamungkas di MA. 

Sebab, hanya selangkah lagi gelar the winner sudah pasti didapat. Secara keuangan, tentu pasangan peroleh suara terbanyak kedua dalam pilwakot lalu, lebih unggul.

Apalagi, sumber keuangan Yutuber sangat sulit ditebak. Kemampuannya untuk membayar pengacara ternama tentu cukup untuk membuktikan jika ada pihak besar di belakangnya. 

Ditambah lagi, hadirnya Yusril Ihza Mahendra sebagai ketua tim pengacaranya di MA. 

Sepak terjang ahli hukum tata negara yang satu ini, berulang kali memenangkan gugatan di sana.

Ibarat sinetron, Eva-Deh dan Yutuber pasti akan mengeluarkan jurus pamungkasnya untuk memenangkan pertarungan terakhir. Laga hidup-mati.

Siapa pun pemenangnya, tentu yang kalah tidak bisa lagi menempuh upaya hukum lain.

Tentu kita berharap majelis hakim di MA bisa memberikan keputusan yang adil. Tanpa bisa dipengaruhi faktor- faktor lain tersebut.

Karena MA adalah kumpulan hakim senior yang memiliki kemampuan dan track record yang baik.

Kita tunggu saja bagaimana kelanjutannya. Yang jelas, hasil pertarungan final antara Eva-Deh versus Yutuber sangat dinantikan. Tabikpun. (**)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Menang Jadi Arang Kalah Jadi Abu ...

MOMENTUM-- Sejak awal Maret lalu, saya sebenarnya sudah mendapat ...


Pesan Khatib di Mimbar Jumat ...

MOMENTUM-- Pemilihan presiden (Pilpres) menjadi magnet tersendiri ...


Siklus Kehidupan ...

MOMENTUM-- Dulu, ketika beranjak remaja, saya selalu mendapat tug ...


Unila kembali Bergejolak ...

MOMENTUM-- Universitas Lampung (Unila) kembali jadi sorotan publi ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com