Langgar Prokes, 12 Orang dan 21 Tempat Usaha Ditegur

Tanggal 25 Jan 2021 - Laporan - 540 Views
Kasat Pol PP Lampung M Zulkarnain.

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memberi teguran tertulis kepada 12 orang dan 21 pelaku usaha karena tidak menerapkan protokol kesehatan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Lampung M Zulkarnain mengatakan, telah melakukan dua kali razia protokol kesehatan di Bandarlampung pada tanggal 20 dan 23 Januari.

"Dari dua kali kami melakukan razia, memang masih banyak yang tidak memakai masker. Tempat usaha juga belum menyadari protokol kesehatan," kata Zulkarnain kepada awak media, Senin (25-1-2021).

Dia menjelaskan ada 12 orang dan 21 pelaku usaha yang diberikan teguran tertulis karena tidak menerapkan protokol kesehatan.

"Bagi perorangan kami beri teguran. Yang bersangkutan membuat pernyataan dan mengakui kalau mereka salah. Pernyataan ini kami rekap dan akan kami sampaikan ke Satgas Covid kota dan kelurahan setempat," terangnya.

Sedangkan untuk tempat-tempat usaha yang melanggar protokol kesehatan, datanya diserahkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung.

"Karena kami di provinsi, hasil penegakkan hukum kita serahkan ke pemkot. Karena pemkot bisa menutup tempat usaha yang sudah berkali-kali melanggar," tegasnya.

Dia berharap Pemprov dan pemkot bisa bersinergi dalam upaya penegakkan protokol kesehatan di Bandarlampung.

"Bukan berarti kita mengambil alih penegakkan hukum di kota. Kami hanya mendukung penegakkan hukum di kabupaten/kota," jelasnya.

Dia meyakini, jika seluruh masyarakat dan tempat usaha bisa mematuhi protokol kesehatan, maka kasus covid di Bandarlampung akan menurun.

Tidak hanya di Bandarlampung, Satgas Penanganan Covid-19 Lampung juga akan merazia tempat-tempat keramaian di kabupaten/kota.

"Terutama di delapan kabupaten/kota yang berada di zona merah: Bandarlampung, Metro, Lampung Timur, Lampung Selatan, Lampung Barat, Lampung Utara, Tanggamus dan Pringsewu," tuturnya. (**)

Laporan/Editor: Agung DW

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


DPRD dan Disnakertrans Lampung Selatan Bahas ...

MOMENTUM, Kalianda--Panitia Khusus Badan Anggaran DPRD Lampung Se ...


DPRD Lamsel Soroti Lampu PJU Rusak dan Lahan ...

MOMENTUM, Kalianda -- DPRD Lampung Selatan menyoroti lampu penera ...


DPRD Lampung Selatan Minta Dinas Koperasi Leb ...

MOMENTUM, Kalianda--Dinas Koperasi dan UMKM Lampung Selatan menya ...


Pansus DPRD Lampung Selatan Usulkan Tarif Pot ...

MOMENTUM, Kalianda--Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lampung ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com