Pakai Sabu di Dermaga Mutun, Tiga Warga Hanura Ditangkap Polres Pesawaran

Tanggal 25 Jan 2021 - Laporan - 632 Views
Barang bukti kejahatan narkotika yang diamankan Polres Pesawaran./ist

MOMENTUM, Gedongtataan--Penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Pesawaran semakin marak, bahkan peredaran barang haram tersebut kerap menyasar penggunanya di kalangan pemuda.

Teranyar, sebanyak tiga orang pemuda warga Desa Hanura, Kecamatan Telukpandan, Kabupaten Pesawaran diamankan personel Polres Pesawaran karena kedapatan memakai narkotika jenis sabu.

Kapolres Pesawaran AKBP. Vero Aria Radmantyo mengungkap penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat bahwa tersangka sering membawa dan pesta sabu di lokasi sekitar dermaga Pantai Mutun.

"Tersangka di tangkap di Dermaga Pantai Mutun, pada Minggu, (24-1) sekira pukul 20.00 Wib, ketiga warga tersebut adalah HP (24), HR (24) dan BP (28)," jelas Kapolres kepada harianmomentum.com, Senin (25-1-2021).

Atas perbuatannya, ketiga tersangka tersebut diamankan di Mapolres Pesawaran berikut barang bukti berupa enam paket kecil sabu seberat 0,98 gram, dan satu unit telepon genggam.

"Untuk pasal yang dilanggar adalah Pasal 114 atau Pasal 112 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman empat tahun," pungkasnya.(**)

Laporan: Rifat Arif

Editor: Agus Setyawan

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Dua Tersangka Korupsi BUMAKAM Tak Ditahan, Po ...

MOMENTUM, Bandaralampung--Dua tersangka korupsi di Badan Usaha Mi ...


Perkara Tipu Gelap Tiga Unit Mobil Mewah, BIN ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Nege ...


Polisi Limpahkan Perkara Narkoba ke Kejari Pr ...

MOMENTUM, Pringsewu--Satnarkoba Polres Pringsewu melimpahkan lima ...


Jadi Saksi di PTUN Bandarlampung, Tony Eka Ca ...

MOMENTUM, Bandarlampung-- Sidang lanjutan gugatan tanah milik Zai ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com