Dua Korban Sriwijaya Air Asal Lampung Terindentifikasi

Tanggal 25 Jan 2021 - Laporan - 754 Views
ilustrasi. Seorang petugas KNKT melihat puing-puing pesawat Sriwijaya Air SJ-182 yang dievakuasi ke Dermaga JICT 2.

MOMENTUM, Panaragan--Jasad dua korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ182 asal Tulangbawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung teridentifikasi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun harianmomentum.com, Tim Disaster Victim Indentification (DVI) Polri telah mengidentifikasi dua korban tersebut pada Senin 25 Januari 2021. 

Dua korban tersebut adalah Yohanes dan Sugiono Effendi, serta rekannya Pipit Piono merupakan warga Tiyuh/Desa Totomakmur Kecamatan Batuputih, telah teridentifikasi dan dimakamkan di daerah setempat pada 16 Januari 2021.

Dikonfirmasi terkait kabar tersebut, Kadis Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Eri Budisantoso membenarkan terkait informasi itu dari Dirjen Dukcapil melalui Disdukcapil Tubaba.

Dengan ditemukan dua jasad korban Sriwijaya Air SJ182 dari Pemkab Tubaba melalui Disdukcapil telah menerbitkan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil kedua korban dan keluarganya. 

"Sudah kita buatkan akte kematian kepada kedua korban Yohanes dan Sugiono Effendi," kata Ahmad Hariyanto, Kadis Dukcapil Tubaba melalui rilisnya.

Selain dari itu, pihak Pemkab juga telah menerbitkan Kartu Keluarga (KK), E-KTP atas nama Kholifatus Sa'adah istri dari Sugiono Effendi dan Dewi Wahyuni istri Yohanes.

Selanjutnya, akta kelahiran dan KIA atas nama Putri Rahman Effendi (anak Sugiono Effendi,red), serta akta kelahiran dan KIA Deyo Muhamad Adzka (anak Yohanes).

"Dokumen tersebut akan kami serahkan besok 26 Januari 2021 pada pihak keluarga korban langsung di Tiyuh Totomakmur," jelasnya.(**)

Laporan: Solihin

Editor: Agus Setyawan

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Dua Tersangka Korupsi BUMAKAM Tak Ditahan, Po ...

MOMENTUM, Bandaralampung--Dua tersangka korupsi di Badan Usaha Mi ...


Perkara Tipu Gelap Tiga Unit Mobil Mewah, BIN ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Nege ...


Polisi Limpahkan Perkara Narkoba ke Kejari Pr ...

MOMENTUM, Pringsewu--Satnarkoba Polres Pringsewu melimpahkan lima ...


Jadi Saksi di PTUN Bandarlampung, Tony Eka Ca ...

MOMENTUM, Bandarlampung-- Sidang lanjutan gugatan tanah milik Zai ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com