Miliki Sabu, Warga Sukaraja Dibekuk Polres Pesawaran

Tanggal 27 Jan 2021 - Laporan - 435 Views
Barang bukti kejahatan narkotika di wilayah hukum Polres Pesawaran.

MOMENTUM, Gedongtataan--Seperti tak mengenal jera, para pelaku peredaran gelap narkotika jenis sabu semakin marak terjadi di wilayah hukum Kepolisian Resor (Polres) Pesawaran.

Seperti yang dialami Bam (42), warga Desa Sukaraja, Kecamatan Gedongtataan itu harus rela meringkuk di sel kepolisian, karena kedapatan memiliki dan diduga mengedarkan narkotika jenis sabu.

Bam ditangkap tanpa perlawanan di Desa Kagunganratu, Kecamatan Negerikaton, pada Selasa (26-1-2021) malam sekira pukul 21.30 wib.

Kapolres Pesawaran, AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan, penangkapan terhadap tersangka bermula dari keresahan warga sekitar lokasi kejadian yang kerap mendapati aktifitas mencurigakan.

"Betul, tersangka kami amankan saat dilokasi kejadian, diduga memiliki dan mengedarkan barang haram jenis sabu-sabu di sekitar Kecamatan Negerikaton," kata Kapolres kepada harianmomentum.com, Rabu (27-1).

Atas perbuatannya, kini tersangka diamankan Kepolisian Sektor (Polsek) Gedongtataan, beserta barang bukti berupa: satu paket sabu seberat 2,5 gram, satu kantong plastik hitam serta handphone merk Asus.

"Tersangka dijerat pasal 112 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman pidana minimal empat tahun maksimal 12 tahun," tegas Vero.

Vero berharap seluruh masyarakat di Kabupaten Pesawaran dapat menjaga keluarga, khususnya generasi muda untuk menjauhkan diri dari barang haram tersebut.

"Kami juga sampaikan masyarakat harus berperan aktif untuk menjaga diri dan keluarga dari penyalahgunaan narkotika. Jika ada yang mencurigakan segera lapor kepada Bhabinkamtibmas," pesan Vero.(**)

Laporan: Rifat Arif

Editor: Agus Setyawan

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Dua Tersangka Korupsi BUMAKAM Tak Ditahan, Po ...

MOMENTUM, Bandaralampung--Dua tersangka korupsi di Badan Usaha Mi ...


Perkara Tipu Gelap Tiga Unit Mobil Mewah, BIN ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Nege ...


Polisi Limpahkan Perkara Narkoba ke Kejari Pr ...

MOMENTUM, Pringsewu--Satnarkoba Polres Pringsewu melimpahkan lima ...


Jadi Saksi di PTUN Bandarlampung, Tony Eka Ca ...

MOMENTUM, Bandarlampung-- Sidang lanjutan gugatan tanah milik Zai ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com