Angka Stunting di Lamsel Tersisa 5,64 Persen

Tanggal 07 Feb 2021 - Laporan - 485 Views
Ketua TP PKK Lamsel Winarni Nanang Ermanto memaparkan upaya pencegahan dan penanganan stunting

MOMENTUM, Kalianda--Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) pernah tercatat sebagai daerah dengan kasus stunting (gangguan pertumbuhan tubuh anak karena kekurangan gizi) tertinggi pada tahun 2013. Dari data Riskesdes Kementerian Kesehatan, angka stunting di Lamsel saat itu mencapai 43,01 persen. Kondisi itu menempatkan Lamsel sebagai kabupaten prioritas penanganan stunting.

Komitmen dan kerja keras, jajaran Pemkab Lamsel dan dukungan pihak terkait, untuk menekan angka stunting pun membuahkan hasil manis. Pada tahun 2019, prevelensi angka stunting di Lamsel menurun menjadi 5,64 persen.

Atas pencapaian itu, Kabupaten Lamsel diganjar penghargaan dari Pemerintah Provinsi Lampung sebagai kabupaten paling inovatif dan replikatif dalam pelaksanaan aksi konvergensi penurunan stunting untuk kategori kinerja kabupaten/kota tahun 2020.

Keberhasilan Kabupaten Lamsel dalam menurunkan angka stunting tersebut, dipaparkan  Ketua Tim Penggerak PKK setempat Winarni Nanang Ermanto dalam acara “Pelatihan Program Aksi Konvergensi Penurunan Stunting.” Kegiatan berlangsung secara virtual, Jumat (5-2-2021).

Kegiatan yang diiniasi Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu, diikuti 88 peserta dari kabupaten/kota se-Sumatera Bagian Selatan.

Ketua TP PKK  Lamsel Winarni Nanang Ermanto yang juga selaku Duta Swasembada Gizi mengatakan, penanganan stunting di kabupaten tersebut mengusung motto upaya pencegahan dan penanggulangan.

Pihaknya mendorong peningkatan kualitas pelayanan pemerintah daerah dan partisipasi masyarakat dalam pemenuhan gizi secara mandiri dan berkelanjutan.

“Kami juga mengajak seluruh OPD dan stakeholder yang ada di Lampung Selatan untuk membantu kelancaran program ini. Dalam pelaksanaan aksi konvergensi penurunan stunting Provinsi Lampung, Kabupaten Lampung Selatan menjadi Peringkat Kinerja Terbaik pertam pada aksi 5-8 tahun 2019. Kemudian Peringkat Kinerja Terbaik 1 pada aksi 1-4 tahun 2020,” paparnya.

Menurut dia, diperlukan dukungan dan peran aktif semua pihak dalam upaya pencegahan dan penanganan masalah stunting, 

"Kita semua bertanggungjawab terhadap kualitas SDM dan generasi masa depan bangsa. Karena itu, seluruh elemen terutama, kader PKK dan organiasi wanita perlu berperan aktif dalam menyukseskan pencegahan dan penanganan stuntin," terangnya. (**)

Laporan: Alpandi

Editor: Munizar

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


DPRD dan Disnakertrans Lampung Selatan Bahas ...

MOMENTUM, Kalianda--Panitia Khusus Badan Anggaran DPRD Lampung Se ...


DPRD Lamsel Soroti Lampu PJU Rusak dan Lahan ...

MOMENTUM, Kalianda -- DPRD Lampung Selatan menyoroti lampu penera ...


DPRD Lampung Selatan Minta Dinas Koperasi Leb ...

MOMENTUM, Kalianda--Dinas Koperasi dan UMKM Lampung Selatan menya ...


Pansus DPRD Lampung Selatan Usulkan Tarif Pot ...

MOMENTUM, Kalianda--Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lampung ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com