Sengketa Pilkada Pesibar Berlanjut, Pemohon - Termohon Lengkapi Alat Bukti di MK

Tanggal 22 Feb 2021 - Laporan - 586 Views
Ilustrasi persidangan. Foto: ist

MOMENTUM, Bandarlampung--Sengketa hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) memasuki babak baru.

Setelah dianggap memenuhi syarat, para pihak yang terkait dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) mempersiapkan alat bukti tambahan.

Alat bukti tersebut akan disampaikan pada sidang lanjutan dengan agenda pembuktian (pemeriksaan saksi dan ahli) pada Rabu (24-2-2021).

Handoko selaku kuasa hukum calon Bupati Pesibar, Arya Lukita (pemohon gugatan), mengaku telah menyiapkan serangkaian alat bukti tambahan.

“Ada beberapa tambahan alat bukti, surat dan video yang besok akan kami serahkan ke MK,” kata Handoko saat dikonfirmasi harianmomentum.com melalui sambungan telepon, Senin (22-2-2021).

Selain itu, mereka juga telah menyiapkan beberapa orang yang akan menyampaikan kesaksiannya dipersidangan.

“Saksi juga sudah siap. Tapi saya belum bisa menyebutkan nama-nama saksi ini,” ucapnya.

Baca juga: Gugatan Cabup Pesibar Lanjut ke Sidang MK Berikutnya

Bukan hanya pihak pemohon. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesibar selaku termohon dalam sidang juga telah menyiapkan serangkaian alat bukti tambahan, berikut beberapa orang saksi.

“KPU telah mempersiapakn saksi dan alat bukti tambahan,” kata Ketua KPU Pesibar, Marlini saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp, Senin sore (22-2).

Marlini menyebut, ada tiga orang saksi yang akan menyampaikan keterangannya di persidangan MK.

Namun dia juga belum bersedia untuk menyebutkan, siapakah para saksi tersebut. Apakah dari pihak penyelenggara, atau pihak terkait lainnya.

“Kita siapakn tiga orang saksi, sesuai aturan di MK. Kita lihat saja besok ya,” ucapnya.

Bukan hanya pemohon dan termohon. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) sebagai pihak pemberi keterangan dalam sidang, juga telah siap mengikuti agenda MK.

Menurut Ketua Divisi Hukum Bawaslu Provinsi Lampung, Tamri Suhaili, tidak persiapan khusus untuk menghadapi sidang lanjutan di MK.  

“Tidak ada persiapan khusus. Tapi kami sudah siapkan jawaban yang mungkin akan ditanya hakim,” ucapnya.(**)

Laporan/Editor: Agung Chandra Widi

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Pilkada 2024, Golkar Tak Buka Pendaftaran Bak ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Partai Golkar Lampung tidak membuka pend ...


Sudin: Siapa Saja Boleh Nyalon, Asal Punya El ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Ketua DPD Partai Demokrasi Indonesia Per ...


PDI Perjuangan Bentuk Tim Penjaringan Calon K ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demok ...


Setelah Putri Zulhas, PAN Lampung Munculkan N ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Aman ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com