Bongkar Makam, Tim Foreksik Autopsi Korban Pembunuhan di Tanggamus

Tanggal 03 Mar 2021 - Laporan - 383 Views
Pembongkaran makam korban pembunuhan di Kabupaten Tanggamus./ist

MOMENTUM, Kotaagung Timur--Tim Forensik Polda Lampung bersama Polres Tanggamus melakukan pembongkaran makam Dedi alias Aceng (30) korban pembunuhan di Pekon/Desa Kerta Kecamatan Kotaagung Timur.

Pembongkaran dilakukan guna proses autopsi untuk mengetahui detail penyebab kematian korban pembunuhan tersebut, Rabu (3-3-2021).

Kasat Reskrim Iptu Ramon Zamora mengungkapkan, kegiatan itu dipimpin Dr Jim Ferdian Tambunan sebagai Ketua Tim Forensik yang terdiri lima orang dari RS Bhayangkara, dan enam teknis lainnya.

"Autopsi jasad dimulai pukul 10.30 Wib, bertujuan untuk dapat mengetahui secara detail penyebab kematian korban," ungkap Iptu Ramon Zamora mewakili Kapolres AKBP Oni Prasetya.

Kasat menjelaskan, tim forensik bersama penyidik melakukan serangkaian penyelidikan guna meningkatkan penyidikan sehingga mengetahui detail penyebab kematian korban.

"Kami juga telah menurunkan tim psikologi guna pendampingan terhadap saksi-saksi, selanjutnya sejak pukul 10.30 Wib sedang berlangsung autopsi yang dilakukan oleh tim dokter forensik RS Bhayangkaran," jelasnya.

Polres Tanggamus terus memperdalam terkait dengan bukti, berdasarkan 184 KUHAP harus memiliki bukti-bukti yang cukup untuk menentukan tersangkanya.

"Untuk saksi masih diperdalam dan telah melakukan pemeriksaan terhadap 7 hingga 10 saksi yang mengetahui, mendengar saat dan setelah kejadian," ujarnya.

Ditambahkan Kasat, pihaknya terus melakukan pendalaman terkait hasil forensik karena belum didapatkan dari ahli forensik guna mendukung proses penyidikan lebih lanjut sehingga dapat diketahui pasti meninggalnya seseorang.

"Dalam pelaksanaan autopsi, keluarga, tokoh masyarakat dan tokoh agama sangat mendukung sekali untuk pengungkapan kasus," tandasnya.

Dr Jims Ferdian Tambunan mengatakan proses autopsi membutuhkan waktu sekitar empat jam. "Sementara ini hasil dari autopsi (data) sudah kita berikan kepada tim penyidik Polres Tanggamus guna penyidikan lebih lanjut," ungkapnya.

Pengambilan sempel dari tubuh korban dilakukan sebagai penguatan data untuk menjelaskan saat masa persidangan. "Untuk proses laboratorium diperlukan waktu sekitar dua minggu," jelasnya.

Sebelumnya, seorang pemuda bernama Dedi, warga Pekon/Desa Kerta Rt 02 Rw 02 Kecamatan Kotaagung Kabupaten Tanggamus ditemukan tewas bersimbah darah di dalam kamarnya pada Selasa (19-1) pagi.

Atas peristiwa tersebut, korban langsung dievakuasi dan dilakukan identifikasi oleh Inafis Polres Tanggamus bersama pihak Rumah Sakit Umum Daerah Batin Mangunang (RSUD-BM).

Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, personel gabungan Satreskrim dan Polsek Kotaagung melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memasang police line di sejumlah titik rumah korban.

Adapun luka-luka yang ditemukan ditubuh korban, terdapat tiga luka yakni di kepala belakang, pelipis dan leher korban, yang diakibatkan menggunakan sejata tajam.

Korban tinggal bersama keluarganya yakni ibunya dan adik iparnya. Sementara ayahnya pergi berladang yang notabenenya kembali sewaktu-waktu ke rumahnya. Yang ayahnya lebih sering menginap atau bermalam di kebunnya.

Korban ditemukan pertama kali oleh Inah (49) selaku ibu korban, bermula ia mencurigai pintu dapur yang terbuka sekitar pukul 03.30 Wib, lalu memeriksa sekitar ruangan, kamar termasuk ke kamar tidur korban yang pada saat itu ia melihat korban tidur dalam posisi miring, sehingga ia kembali ke kamarnya.

Tidak berselang lama, tepatnya pukul 04.00 Wib, ia mendengar suara pintu terbuka lalu saksi langsung menuju ke sumber suara tersebut, ia melihat pintu dapur kembali terbuka lalu menutup pintu itu kembali.

Usai menutup pintu, ibu korban memeriksa ke ruang sekitar termasuk kamar korban.

Saat itulah, saksi melihat korban sudah tergeletak dalam keadaan bersimbah darah dengan leher yang luka robek akibat benda tajam sehingga meminta pertolongan warga. 

Sebelum pembongkaran makam dilakukan, tim forensik bersama tokoh agama melakukan pembacaan doa, serta mukadimah berharap dukungan dan doa semuanya agar bisa berjalan dengan lancar.

Seluruh rangakain pengamanan dilaksanakan oleh Polres Tanggamus, Polsek Kotaagung yang dibackup TNI Kodim 0424/TGM dipimpin Kasat Reskrim Iptu Ramon Zamora, SH dan Kapolsek Kotaagung AKP Muji Harjono, SE.(**)

Laporan: Galih

Editor: Agus Setyawan

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Dua Tersangka Korupsi BUMAKAM Tak Ditahan, Po ...

MOMENTUM, Bandaralampung--Dua tersangka korupsi di Badan Usaha Mi ...


Perkara Tipu Gelap Tiga Unit Mobil Mewah, BIN ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Nege ...


Polisi Limpahkan Perkara Narkoba ke Kejari Pr ...

MOMENTUM, Pringsewu--Satnarkoba Polres Pringsewu melimpahkan lima ...


Jadi Saksi di PTUN Bandarlampung, Tony Eka Ca ...

MOMENTUM, Bandarlampung-- Sidang lanjutan gugatan tanah milik Zai ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com