Polres Lamsel Gagalkan Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi

Tanggal 05 Apr 2021 - Laporan - 466 Views
Kapolda Irjen Pol Hendro Sugiatno pimpin ungkap kasus kejahatan narkoba di Mapolres Lamsel.

MOMENTUM, Kalianda--Aparat Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan menggagalkan penyelundupan narkoba lintas provinsi.

Hal itu disampaikan Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno, saat memimpin ungkap kasus kejahatan narkoba di Mapolres Lampung Selatan (Lamsel), Senin (5-4-2021).

"Barang haram yang berhasil disita tersebut berasal dari Aceh, Medan juga Riau yang rencananya akan dikirimkan ke kota Jakarta, Semarang dan wilayah Provinsi Jawa Timur," ujar Kapolda.

Dalam operasi dua bulan, Polres Lamsel berhasil mengungkap 10 kasus narkotika. "Operasi ini akan tetap kita kerjakan sepanjang hari sepanjang tahun," ujar Irjen Pol Hendro Sugiatno

Dia menyebutkan dari 10 kasus kejahatan narkotika terungkap ada 17 tersangka yang turut ditangkap beserta barang bukti ganja sebanyak 118 kilogram, sabu 42 kilogram dan pil ekstasi sejumlah 13.500 butir.

"Saya ucapkan terima kasih kepada jajaran Polres Lamsel dan saya berpesan agar dipertahankan serta terus bekerja dengan baik," puji Kapolda.

Jajaran Polres Lamsel sendiri memang patut mendapat acungan jempol, mengingat letak geografis Provinsi Lampung yang strategis sebagai pintu keluar ke pulau Jawa dan juga sebaliknya menjadi pintu masuk ke pulau Sumatera.

Hal ini menjadikan, Satuan Reserse Narkoba sebagai tulang punggung jajaran Polres Lamsel dalam membongkar setiap jaringan peredaran narkoba dituntut untuk jeli dan berdedikasi tinggi serta tak kenal waktu.

"Untuk pengedar di Lampung tidak akan saya kasih ampun, akan kita tindak tegas. Pengedar pasti saya tindak tegas, saya bertanggung jawab," tegas Kapolda

Selain itu, Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno juga bertemu dengan Bupati Nanang Ermanto beserta jajaran Forkopimda sebagai bentuk ramah tamah yang diselingi jamuan siang di rumah dinas Bupati, sekira pukul 12.00 WIB.(**)

Laporan: Endri

Editor: Agus Setyawan

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Dua Tersangka Korupsi BUMAKAM Tak Ditahan, Po ...

MOMENTUM, Bandaralampung--Dua tersangka korupsi di Badan Usaha Mi ...


Perkara Tipu Gelap Tiga Unit Mobil Mewah, BIN ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Nege ...


Polisi Limpahkan Perkara Narkoba ke Kejari Pr ...

MOMENTUM, Pringsewu--Satnarkoba Polres Pringsewu melimpahkan lima ...


Jadi Saksi di PTUN Bandarlampung, Tony Eka Ca ...

MOMENTUM, Bandarlampung-- Sidang lanjutan gugatan tanah milik Zai ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com