Ombudsman Lampung Sosialisasi Pelayanan Publik ke Desa

Tanggal 06 Apr 2021 - Laporan - 456 Views
Bupati Umar Ahmad dan Kepala Ombudsman Lampung Nur Rahman Yusuf.

MOMENTUM, Panaragan--Ombudsman RI Perwakilan Lampung mengunjungi Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) untuk berkoordinasi pelaksanaan program Ombudsman Masuk Desa. 

Rombongan yang dipimpin Kepala Ombudsman Lampung Nur Rahman Yusuf, diterima Bupati Tubaba Umar Ahmad di kompleks Tiyuh Uluan Nughik, Panaraganjaya, Tulangbawang Tengah, Selasa (6-4-2021).

Menurut Nur Rahman, program Ombudsman Masuk Desa untuk mengenalkan lembaga Ombudsman kepada masyarakat, sosialisasi pelayanan publik, peningkatan kapasitas aparatur tiyuh dan membuka ruang konsultasi bagi masyarakat.

Ombudsman merupakan sarana bagi masyarakat untuk melaporkan tentang pelayanan publik. "Kami menjembatani pengaduan masyarakat. Meski kami tidak dapat mengintervensi penyelesaiannya," katanya. Pengaduan masyarakat merupakan masukan berhaga bagi peningkatan pelayanan publik.

Karena itu, komitmen kepala daerah menjadi sangat penting. Karena informasi dan pengaduan masyarakat harus terdistribusi ke dinas terkait. Dan yang lebih penting adalah memastikan kepala OPD dan jajarannya merespon dengan cepat apa yang menjadi keluhan masyarakat.

Tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik menjadi sangat krusial. Hal ini dapat menunjukkan tingkat kepercayaan kepada pemimpin daerah yang sedang saat ini sedang menjabat. Ketika masyarakat puas, tidak mustahil akan dipilih kembali oleh masyarakat, katanya.

Dalam konteks pelayanan publik, regulasi dan tata cara pelaporan dan penyelesaian masalah harus disosialisasikan, sehingga pemahaman masyarakat meningkat. 

Standar pelayanan harus ada kepastian agar masyarakat tidak bingung dan menimbulkan banyak pertanyaan. Selama ini, proses standar pelayanan masyarakat tidak jelas, tidak terukur dan yang lebih bahaya lagi, tidak terpublikasikan dengan baik.

Bupati Tubaba mengharapkan sinergi ini dapat terus berjalan, sehingga Ombudsman dapat menemani perjalanan Tulangbawang Barat menuju Tubaba yang lebih baik.

"Kami berharap proses-proses penyelesaian masalah yang dirangkum oleh Ombudsman dapat diselesaikan tanpa harus melalui jalur hukum. Karena ada beberapa masalah yang sebetulnya bisa selesai di tingkatan konsultasi saja. 

Beberapa masyarakat ada juga yang menemui kesulitan tetapi sebenarnya hanya karena ketidaktahuannya mengenai birokrasi. Atau terkadang masyarakat salah sasaran, misalnya laporan kepada instansi vertikal seperti listrik yang seharusnya ke PLN malah masuk ke kita", kata Umar Ahmad.

Terakhir, Nur Rahman Yususf, menambahkan, pemda cukup dengan keinginan yang kuat. Ombudsman akan memberi masukan mengenai instrumen apa yang dibutuhkan dalam pengumpulan dan penyelesaian aduan masyarakat. (*)

Laporan: Solihin

Editor: M Furqon

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Kabar Gembira, THR ASN Pemprov Cair Pekan Dep ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Kabar gembira bagi para aparatur sipil n ...


Bersama Pj Ketua PKK, Firsada Safari Ramadan ...

MOMENTUM, Panaragan -- Penjabat (Pj) Bupati Tulangbawang Barat (T ...


Sejumlah Program Pembangunan di Pardasuka Dir ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Pemerintah Kabupaten Pringsewu pada anggar ...


Pelunasan Bipih tahap II Ditutup, 106 Jemaah ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Waktu pelunasan biaya perjalanan ibadah ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com