Sisa Anggaran Pasca Pilkada di Bawaslu Segera Dikembalikan ke Pemkot

Tanggal 14 Apr 2021 - Laporan - 478 Views
Ketua Bawaslu kota Bandarlampung, Candrawansah bersama jajarannya saat menyambangi walikota setempat, Eva Dwiana. Foto: ist

MOMENTUM, Bandarlampung--Terdapat sisa anggaran di Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandarlampung. Jumlahnya cukup fantastis, sekitar Rp1,1 miliar.

Jumlah itu, merupakan anggaran yang tidak terpakai (sisa), pasca terselenggaranya Pemilihan Kepala Daerah (Pilakda) tahun 2020.

“Dari total Rp19 Miliar anggaran Pilkada 2020 yang tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), tersisa Rp1,1 miliar,” kata Ketua Bawaslu kota Bandarlampung, Candrawansah saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp, Rabu (14-4-2021).

Candra menyatakan, sisa anggaran itu akan segera dikembalikan ke pemerintah kota (pemkot) setempat.

"Tahapan pilkada sudah selesai. Kita akan segera mengembalikan sisa anggaran ini ke pemkot,” ucap Candra.

Terkait hal tersebut, Candra bersama Sekretaris dan seluruh anggota Bawaslu kota setempat telah menyampaikannya secara langsung ke Walikota Eva Dwiana, Rabu (14-4).

Dalam pertemuan itu, Bawaslu kota setempat juga menyampaikan pada Pemkot Bandarlampung agar bisa memfasilitasi program Bawaslu di masa mendatang. Salah satunya terkait sosialisasi aturan kepemiluan pada masyarakat.

"Sosialisasi aturan kepemiluan ke masyarakat merupakan salah satu cara dalam menyampaikan pendidikan politik ke masyarakat," jelasnya.(**)

Laporan/Editor: Agung Chandra Widi

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


FKPPIB: “Pilih Kepala Daerah yang Peduli BU ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Aneka masalah yang membelit perusahaan B ...


Masifkan Dukungan Parpol, Hanan A Razak Samba ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Politisi Golkar yang namanya terdaftar s ...


KPU Tanggamus Buka Pendaftaran Calon PPK ...

MOMENTUM, Tanggamus--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanggamus membuk ...


Nyalon Bupati, Mantan Pj Bupati Pringsewu Amb ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Berangkat dari pengalaman menjadi Penjabat ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com