Harianmomentum--Tahun
depan dana riset yang bersumber dari APBN mencapai Rp 23 triliun.
Hanya
saja, tanpa pengelolaan yang baik dana superjumbo itu berpotensi tidak
menghasilkan inovasi yang signifikan.
Hal
itu disampaikan Dirjen Riset dan Pengembangan (Risbang) Kemenritekdikti
Muhammad Dimyati di Jakarta, Minggu (17/9), seperti dikutip jpnn.com.
Dimyati
mengatakan, dana riset itu mampu membiayai 15 ribu proyek
penelitian. Persoalannya adalah dana itu tersebar di banyak kementerian dan
lembaga pemerintah nonkementerian (LPNK). ’’Jadi anggarannya ngecer (tersebar)
di mana-mana,’’ jelasnya.
Menurut
Dimyati, dengan kondisi anggaran riset yang menyebar ke mana-mana itu,
berpotensi memunculkan sebuah penelitian atau riset yang dobel atau duplikasi.
Artinya
riset yang sama, tetapi dilakukan oleh peneliti dari instansi yang berbeda. Dia
menjelaskan saat ini sedang digodok ketentuan arah riset nasional. Sehingga
riset-riset yang didanai dari APBN bisa terfokus.
Saat
ini ada sembilan fokus riset pemerintah. Seperti riset di bidang energi,
pangan, kesehatan, dan transportasi publik. Nah untuk masing-masing bidang itu,
jenis risetnya sangat banyak.
Kedepan
setelah ada riset induk nasional, diharapkan penelitian untuk masing-masing
bidang dibatasi. Sehingga bisa fokus dan menghasilkan inovasi serta dampak
positif bagi masyarakat luas.(jpnn)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com