Harianmomentum--Pemkab Lampung Utara (Lampura)
mengesahkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) guna alokasi anggaran
pelaksanaan pemilihan gubernur (Pilgub) dan Pilbup 2018.
Perjanjian alokasi
anggaran sebesar Rp12 miliar itu langsung ditandatangani oleh Bupati Lampura
Agung Ilmu Mangkunegara dan Ketua Panwaskab Zainal Bachtiar di ruang Siger
pemkab setempat, Selasa (19/9).
Zainal mengatakan
pihaknya bersama komisioner Panwaskab Maksum datang untuk menandatangani NPHD
dari pemerintah daerah untuk membiayai pelaksanaan Pilgub maupun Pilbup Lampura
yang akan digelar tahun 2018.
Dia berharap semua
pihak untuk bisa mensukseskan agenda politik tahun depan dengan cara ikut
mendukung pemilu yang bersih, jujur, adil dan demokratis.
"Kita berharap
seluruh elemen masyarakat dapat mengawasi jalannya pesta demokrasi agar bisa
jujur dan adil," imbaunya.
Sementara itu, Bupati
Agung Ilmu Mangkunegara mengatakan, dengan ditandatanganinya NPHD untuk
Panwaskab ini berarti pemerintah daerah komitmen untuk ikut mensukseskan agenda
politik Pilgub maupun Pilbup.
"Jalannya pemilu
yang jurdil tidak lepas dari peran seluruh elemen masyarakat terutama dalam
hal pengawasan. Tahun depan akan kita gelontorkan dana hibah sebesar Rp12
milliar untuk lancarnya tugas Panwaskab. Kiranya dana tersebut bisa
dipertanggungjawabkan dengan terselenggaranya Pilgub dan Pilbup yang
berkualitas dan terpilihnya pemimpin yang baik sesuai harapan rakyat," tuturnya.
Bupati menekankan agar
ASN tidak melanggar ketentuan dengan cara ikut-ikutan dalam politik
praktis.
Tidak lupa, dia juga
menyatakan pemerintah daerah bersama KPU dan Panwaskab akan terus berkoordinasi
dan bekerjasama untuk lancarnya pelaksanaan pesta demokrasi yang akan
berlangsung.(ysn)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com