Sekjen Gerindra Pastikan Surat DPP Bukan Rekom untuk Ridho

Tanggal 20 Sep 2017 - Laporan - 1296 Views
Sekjen DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani. Foto: Agung Dharma Wijaya

Harianmomentum— Surat DPP Partai Gerindra Nomor 04-424/Rekom/DPP-GERINDRA/2017 yang ditandatangani Ketua Umum Prabowo Subianto dan Sekjen Ahmad Muzani, dipastikan bukan surat rekomendasi untuk Cagub Lampung Ridho Ficardo.


Kepastian itu ditegaskan langsung oleh Ahmad Muzani saat berada di DPD Partai Gerindra Lampung, Rabu (20/9).


"Rekomendasi itukan surat untuk KPU yang ditandatangi oleh Ketua Umum DPP, dan itu juga sepasang antara calon gubernur dan wakil gubernur," tegasnya. 


Muzani mengatakan, Pilkada serentak 2018 merupakan tahapan menuju Pemilihan Presiden 2019. 


Sehingga, penetapan bakal calon yang akan diusung pada Pilgub mendatang akan sangat berpengaruh. 


Baca Juga: Rekom Cagub, Ahmad Muzani: DPP Gerindra Serap Aspirasi Daerah


"Jadi kalau ini berhasil, maka jalan menuju Pilpres terasa lebih ringan, karena ini berdekatan jaraknya, Pilkada serentak tanggal 27 Juni 2018, sedangkan Pilpres 17 April 2019," jelasnya. (adw)

 

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Pilkada 2024, Golkar Tak Buka Pendaftaran Bak ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Partai Golkar Lampung tidak membuka pend ...


Sudin: Siapa Saja Boleh Nyalon, Asal Punya El ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Ketua DPD Partai Demokrasi Indonesia Per ...


PDI Perjuangan Bentuk Tim Penjaringan Calon K ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demok ...


Setelah Putri Zulhas, PAN Lampung Munculkan N ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Aman ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com