Harianmomentum--Ratusan pejabat
struktural eselon II, III dan IV di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov)
Lampung mengikuti Sosialisasi Tax Amnesty dalam rangka mendukung program
pemerintah dan meningkatkan penerimaan pajak di wilayah itu.
Kegiatan yang
merupakan kerjasama antara Pemprov dengan Kantor Pajak Lampung itu
diselenggarakan di Balai Keratun Kantor Gubernur setempat, Jumat (24/3).
Gubernur
Lampung M Ridho Ficardo dalam sambutan yang dibacakan Asisten Bidang
Administrasi Umum Hamartoni Ahadis menyampaikan, sebagian besar dari penerimaan
Negara adalah bersumber dari penerimaan pajak. Target penerimaan dari tahun ke
tahun terus mengalami peningkatan.
Menurut dia
pajak sesungguhnya adalah untuk mensejahterakan rakyat Indonesia, sekaligus
untuk mendukung pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan
pembangunan nasional.
"Mengingat
begitu pentingnya peranan pajak, saya mengajak kepada Bapak-bapak, Ibu-ibu,
yang hadir untuk jujur dan taat memenuhi kewajiban pajaknya dengan
sungguh-sungguh dan sebenar-benarnya sesuai dengan ketentuan yang
berlaku," kata Hamartoni.
Kepala Kanwil
DJP Lampung Bengkulu Herman Saidi Adam menerangkan latar belakang Tax Amnesty
karena kondisi moneter Indonesia yang membutuhkan sumber pemasukan baru dan
kebutuhan anggaran negara kita sangat tinggi dalam dua tahun terakhir.
Terutama
terkait pembangunan Tol ASEAN, dengan kebutuhan anggaran yang mencapai 4.500
triliun, sedangkan kemampuan APBN Indonesia hanya 2.000 triliun menjadi salah
satu hal yang melatar belakangi lahirnya Tax Amnesty.
"Sebagai
warga negara Indonesia yang mencintai tanah airnya, kita wajib berkontribusi
terhadap program-program pembangunan. Kita tidak ingin negara kita mengalami
nasib seperti yunani yang kolaps karena mengalami kebangkrutan," terang
Herman.
Sementara
itu, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Telukbetung Faisal Fatahilah,
menjelaskan persyaratan mengikuti Tax Amnesty yang pertama yakni harus memiliki
nomor pokok wajib pajak (NPWP), menyampaikan surat permohonan pengampunan
Nasional yang ditandatangani oleh pribadi atau badan, membayar uang tebusan,
melunasi seluruh tunggakan pajak yang tercantum dalam Surat Pemberitahuan
Tahunan (SPT) PPH.
"Saya
harap seluruh PNS Provinsi Lampung dapat ikut Tax Amnesty karena sangat
menguntungkan dan persyaratannya sangat mudah sesuai dengan slogan yang di
pakai ungkap, Tebus, dan lega," jelas Faisal.
Karo Humas
dan Protokol Bayana menambahkan, jumlah harta dan tebusan bukan hal yang
penting, melainkan kepatuhan masyarakat sebagai warga negara yang baik.
?"Kita
harap kegiatan ini makin meningkatkan keikutsertaan PNS di Lingkungan
Pemerintah Provinsi Lampung terkait Tax Amnesty. Ini simbol kepatuhan yang luar
biasa penting," tandas dia. (rls)
Editor: Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com