Pengangkatan Guru Honorer, Walikota Metro Pastikan Selektif

Tanggal 24 Sep 2017 - Laporan - 2308 Views
Foto: Walikota Metro Achmad Pairin.

Harianmomentum--Walikota Metro Achmad Pairin memastikan sangat selektif dan tidak sembarangan meneken surat keputusan (SK) pengangkatan dan pembayaran gaji guru honorer.

 

Menurut walikota proses pembayaran gaji guru honorer melalui dana bantuan operasional sekolah harus sesuai Permendikbud Nomor 8 tahun 2017. 

 

Dalam permendikbud itu, besaran dana BOS untuk membayar gaji honorer hanya 15 persen. Itu pun  hanya untuk guru honorer yang telah mendapat surat penugasan dari pemerintah daerah.

 

"Saya tidak akan semudah itu mengeluarkan SK. Pasti semuanya saya kembalikan ke Disdikbud dan kepala sekolah. Jangan sampai nanti guru honorer sudah lama, namanya belum, tapi tahu-tahu yang baru, sudah masuk. Karena itu, pendataannya saya kembalikan ke kepala sekolah," kata Pairin, baru-baru ini.  

 

Nantinya, kata dia, nama-nama guru honorer yang diajukan pihak sekolah ke Disdikbud kan diteruskan pada walikota untuk selanjutkan diberikan SK pengangkatan dan penempatan tugas.

 

"Kita tidak akan mungkin teken kalau tidak sesuai aturan. Kan pertama itu dari pihak sekolah mengajukan ke Dinas Pendidikan, kemudian dari Dinas Pendidikan ke Walikota. Kalau sudah sesuai aturan baru akan diteken," terangnya.(pie)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Mahasiswa Asing IIB Darmajaya Belajar Bahasa ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Dalam meningkatkan pemahaman dan penguas ...


Sejumlah Wartawan di Lampung Utara Beri Bantu ...

MOMENTUM, Kotabumi -- Sejumlah wartawan mengunjungi Yayasan Pondo ...


Besok, Seleksi Pakibraka Kabupaten Lampung Se ...

MOMENTUM, Kalianda--Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) ...


PSGA Bekali Duta Konselor Antisipasi Kekerasa ...

MOMENTUM, Bandar Lampung--Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) Lemb ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com