Kejari Lamsel Adakan Program Jaksa Masuk Sekolah

Tanggal 26 Sep 2017 - Laporan - 1249 Views
Kejari Lamsel melakukan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMPN 1 Katibung. Foto: Boby

Harianmomentum--Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan (Lamsel) melakukan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).


Kegiatan dengan tema kita wujudkan revolusi mental anak bangsa tersebut, berlangsung di SMPN 1 Katibung, Lampung Selatan, Selasa (26/9), serta diikuti oleh puluhan pelajar SMPN 1 setempat.


Kepala Kejaksaan (Kajari) Lamsel, Sri Indarti diwakili Kepala Seksi (Kasi) Intel, Totok Alim Prawiro Widodo mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu bentuk mengenalkan hukum sejak dini kepada pelajar sebagai generasi penerus bangsa.


"Kegiatan seperti ini akan diagendakan setiap satu bulan sekali. Materi yang diberikan adalah meliputi pengenalan terhadap lembaga Kejaksaan RI sebagai salah satu institusi penegak hukum," ujar Totok.

Selain itu, diberikan juga penjelasan tentang tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) kewenangan Kejaksaan dalam sistem peradilan yang ada di Indonesia.

"Kita juga memberikan penjelasan tentang bahaya penggunaan Pil PCC (Paracetamol, Cafein, Carisoprodol) yang saat ini sedang berkembang di tengah masyarakat," kata Totok.

Kepala Sekolah setempat, Abdul Rohman, diwakilkan oleh Bendahara, Sumarno mengatakan, kegiatan ini secara tidak langsung akan memberikan kesadaran kepada pelajar bahwa mereka harus mengenal hukum.

"Di Katibung ini tingkat kenakalan pelajarnya sangat tinggi, seperti berkelahi, bolos sekolah dan ada juga yang melawan guru. Semoga dengan sosialisasi ini siswa akan lebih sadar dan tidak melanggar hukum," katanya.

Dirinya berharap, untuk selanjutnya pihak Kejaksaan bisa terus mengadakan kegiatan serupa disekolahnya. Tidak hanya mengikuti agenda pihak Kejaksaan saja, tetapi bersedia jika pihaknya mengundang untuk memberikan sosialisasi.

"Kami sangat menunggu kegiatan seperti ini, kalau sebelumnya pernah juga dilakukan tetapi dari pihak Kepolisian. Nanti bila perlu perwakilan Kejaksaan bisa jadi pembina upacara dan sekaligus memberi pengarahan kepada pelajar," pungkasnya.

Sementara itu, Ade (15) pelajar kelas VII mengatakan, dirinya mengaku lebih mengerti dengan diberikannya pemahaman tentang hukum.

"Jadi mengerti hukum, jadi tidak sembarangan kita melakukan perbuatan yang melanggar hukum, nantinya akan terjerat kurungan penjara mas," ujarnya.
(bob)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Sejumlah Wartawan di Lampung Utara Beri Bantu ...

MOMENTUM, Kotabumi -- Sejumlah wartawan mengunjungi Yayasan Pondo ...


Besok, Seleksi Pakibraka Kabupaten Lampung Se ...

MOMENTUM, Kalianda--Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) ...


PSGA Bekali Duta Konselor Antisipasi Kekerasa ...

MOMENTUM, Bandar Lampung--Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) Lemb ...


Ratusan Film Bersaing dalam Festival Film Lam ...

MOMENTUM, Bandarlampung – Festival Film Lampung (FFL) 2024 meng ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com