Polresta Bandarlampung Gulung Sindikat Curanmor

Tanggal 02 Okt 2017 - Laporan - 831 Views
Polresta Bandarlampung Gulung Sindikat Curanmor. Foto: Agung CW

Harianmomentum--Tim Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Bandarlampung, berhasil menggulung sindikat pencurian sepeda motor (curanmor). Polisi meringkus empat tersangka berikut sejumlah barang bukti.

 

Keempat tersangka merupakan warga Jabung, Lampung Timur: EF (19), YP (18), HY (34) dan HF (23). Dua dari empat tersangka tersebut ditangkap saat melintas di Jalan Yos Sudarso, Bandarlampung, Minggu (1/10) pukul 00.00 WIB.

 

Wakapolresta Bandarlampung AKBP Bobby P Marpaung menjelaskan, digulungnya komplotan itu berawal tertangkapnya tersangka EF dan YP saat melintas di Jalan Yos Sudarso.

 

"Kami mendapatkan laporan bahwa ada yang sering kehilangan sepeda motor. Saat petugas melakukan penyelidikan dan melakukan hunting, kami mendapatkan tersangka yang sudah menjadi target di Jalan Yos Sudarso," terangnya, Senin (2/10).

 

Setelah berhasil menangkap dua tersangka tersebut, lanjutnya, kemudian dikembangkan dan kembali menangkap dua tersangka yakni HY dan HF.

 

"Dua tersangka tersebut berperan sebagai penadah. Sedangkan EF berperan sebagai eksekutor dan Yopi berperan sebagai pemantau lokasi," jelasnya.

 

Ia menambahkan, modus dari kedua tersangka dengan cara berkeliling berboncengan mencari sasaran seperti, sepeda motor yang diparkirkan di ATM dan tempat lainnya.

 

"Setelah mendapatkan sasarannya, kemudian EF mencuri sepeda motor yang terparkir dengan cara merusak kuncu stangnya. Sedangkan Yopi mengawasi keadaan setempat. Untuk selanjutnya, kami sedang mencari dua lelaku yang masuk DPO yakni RD dan AD warga Jabung," ujarnya.

 

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti satu set kunci letter T, empat unit sepeda motor, satu bilah senjata tajam, satu buah korek api model senpi dan satu paket kecil sabu-sabu. (acw)

 

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Dua Tersangka Korupsi BUMAKAM Tak Ditahan, Po ...

MOMENTUM, Bandaralampung--Dua tersangka korupsi di Badan Usaha Mi ...


Perkara Tipu Gelap Tiga Unit Mobil Mewah, BIN ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Nege ...


Polisi Limpahkan Perkara Narkoba ke Kejari Pr ...

MOMENTUM, Pringsewu--Satnarkoba Polres Pringsewu melimpahkan lima ...


Jadi Saksi di PTUN Bandarlampung, Tony Eka Ca ...

MOMENTUM, Bandarlampung-- Sidang lanjutan gugatan tanah milik Zai ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com