Harianmomentum.com--Sosok Nikita Mirzani lekat dengan kontroversial. Kini ada drama lagi menyangkut artis seronok yang pernah dua kali masuk bui karena karena kasus penganiayaan.
Persisnya, media
sosial dihebohkan tweet dari akun @NikitaMirzani yang dianggap menghina
Panglima TNI. "Film G30S/PKI kurang
seru. Seharusnya, Panglima Gatot juga dimasukkan ke Lubang Buaya pasti
seru," demikian cuitan itu.
Aliansi Advokat Al Islam NKRI lantas melaporkan pemilik akun
Twitter @NikitaMirzani ke Polda Sumsel. Pemilik akun yang belum jelas Niki atau
bukan itu dianggap melanggar Pasal 156 KUHP tentang ujaran kebencian. Sikap
serupa juga dilakukan Gerakan Pemuda Anti Komunis (GEPAK) ke Direktorat Reserse
Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
Dipolisikan, bagaimana respons Niki? Bintang film Perempuan-Perempuan Liar, Comic 8 dan Nenek Gayung ini dengan
tegas membantah sebagai pemilik akun itu, apalagi berkicau menghina Panglima TNI.
"Kepada seluruh rakyat Indonesia terutama Bapak Gatot
saya Nikita Mirzani secara sesadarnya tidak pernah menyatakan membuat atau
memposting Twit tentang film G30 S/PKI dan Pak Gatot sendiri di akun Twitter
saya, karena saya sangat mencintai negara saya Indonesia," ucap Niki lewat
sambungan telepon.
"Dan saya bukan perempuan yang bodoh dan tidak sayang
pada kedua anaknya, tidak mungkin saya membuat kesalahan yang bodoh seperti
itu," lanjutnya.
Mantan istri Sajad Ukra itu mengatakan dirinya kini sudah
tidak lagi menggunakan Twitter. Dia pun siap bila nanti dipanggil untuk
dimintai keterangan.
"Kalaupun mau bikin kegaduhan, kenapa bukan di
Instagram, kenapa Twitter, followers lebih banyak di Instagram,"
celetuknya kesal.
"Nggak apa-apa tapi nanti tinggal dibuktiin aja gimana,
kalau gue sadar nggak pernah posting, jujur gue nggak pernah tebersit, untuk
menghina pahlawan atau Jenderal, gue menghormati Jenderal yang ada di
Indonesia," tandasnya. (rmol)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com