Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Pesawaran

Tanggal 16 Jan 2022 - Laporan Rifat Arif - 592 Views
Barang bukti kejahatan narkotika yang diamankan petugas Polres Pesawaran.

MOMENTUM, Gedongtataan--Kepolisian Resor Pesawaran membekuk dua pengedar narkotika jenis sabu di Dusun Tamanrejo, Desa Bernung, Kecamatan Gedongtataan, Sabtu (15-1-2022) sekira pukul 22.30 WIB.

Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo menyebut, kedua terduga prlaku RK, lelaki berusia 25 tahun serta PK lelaki berusia 23 tahun itu merupakan warga Desa Bernung dan ditangkap tanpa perlawanan tak jauh dari rumahnya.

"Penangkapan terhadap kedua terduga pelaku itu berdasarkan pengembangan dari kasus sebelumnya, akhirnya terungkap bahwa keduanya berperan sebagai pengedar," kata Vero, Minggu (16-1-2022).

Dari tangan kedua terduga pelaku, turut diamankan barang bukti berupa: kristal sabu seberat 2,42 gram, tiga bungkus plastik klip besar berisi narkotika jenis sabu, satu kota rokok nerk Sampoerna, satu unit Handphone merk Samsung J2, uang tunai senilai Rp500 ribu, satu unit HP Vivo serta satu pack plastik klip bening.

"Pelaku dijerat pasal 112 dan pasal 114 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang kejahatan narkotika, dengan ancaman pidana minimal empat tahun kurungan penjara," tegasnya.

Diketahui, keduanya berhasil ditangkap tak berselang lama setelah terduga pelaku berinisial KM, pemuda berusia 18 tahun warga Desa Tamansari, Kecamatan Gedongtataan ditangkap petugas Satres Narkoba Polres Pesawaran. KM ditangkap atas kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 0,23 gram.

"Dari keterangan KM, dia mendapatkan narkotika jenis sabu itu dari warga Desa Bernung yang tak lain adalah RK dan PK, kini ketiganya telah kami amankan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Kasat

KM berhasil diamankan kepolisian setempat, setelah petugas berhasil mengelabuhi dengan berpura-pura sebagai pembeli yang sedang membutuhkan barang haram terdebut.(**)

Editor: Agus Setyawan


Comment

Berita Terkait


Polisi Limpahkan Perkara Narkoba ke Kejari Pr ...

MOMENTUM, Pringsewu--Satnarkoba Polres Pringsewu melimpahkan lima ...


Jadi Saksi di PTUN Bandarlampung, Tony Eka Ca ...

MOMENTUM, Bandarlampung-- Sidang lanjutan gugatan tanah milik Zai ...


Menantu Wanita Curi Uang Mertua Sebanyak Rp16 ...

MOMENTUM, Padangaru -- Seorang menantu di Lampung Tengah nekat me ...


Polres Mesuji Ajak Waspadai Peredaran Uang Pa ...

MOMENTUM, Mesuji--Menjelang Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriyah, Sa ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com